TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, menilai mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, belum layak dipanggil Timwas Century. Timwas Century pun akan mengkaji dulu keterangan Anas. "Dari tiga unsur yang saya nilai perlu, keterangan Anas belum memenuhi satu unsur lagi," kata Hendrawan saat ditemui di ruang kerjanya, kompleks parlemen Senayan, Rabu, 6 Maret 2013.
Senin lalu, Anas memberikan keterangan dalam rapat tertutup dengan tim kecil Timwas Century. Anas kabarnya menyebutkan sejumlah nama penerima dana Century. Timwas Century sampai saat ini belum memutuskan apakah akan mendengarkan keterangan Anas secara terbuka dalam rapat Timwas Century.
Hendrawan berpendapat, terdapat tiga unsur yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa dipanggil dan dimintai keterangan oleh Timwas. Syarat itu adalah informasi yang disampaikan memiliki nilai kebaruan, relevan, dan spesifik. Keterangan dari Anas pada Senin lalu dinilai Hendrawan belum terlalu spesifik. Hendrawan merupakan satu dari lima anggota tim kecil Timwas Century yang datang menemui Anas pada Senin lalu, 4 Maret.
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, Anas memang sempat menyebutkan sejumlah nama. Namun nama-nama yang disampaikan dalam konteks orang-orang yang dianggap terkait dengan pengucuran dana talangan Century. Penyebutan nama itu, menurut Hendrawan, belum tentu berarti orang itu terlibat dalam keganjilan pencairan dana talangan Century senilai Rp 6,7 triliun pada 2008 lalu.
Mayoritas nama-nama yang disebut Anas juga sudah pernah dibicarakan oleh Tim Pengawas Century. Nama-nama itu pun sudah masuk dalam daftar nama-nama yang diduga Timwas terlibat dalam meloloskan pengucuran dana Century. Dari sejumlah nama itu, menurut dia, hanya empat orang yang dinilai relevan. Namun, dia enggan menyebutkan keempat nama itu. "Empat orang itu kalau dilihat dari latar belakangnya, dua dari pemerintahan dan dua nonpemerintahan," ujarnya.
Mengenai jadi atau tidaknya Timwas memanggil Anas, kata Hendrawan, masih menunggu kesimpulan dari tim kecil. Rencana tim kecil akan menggelar rapat paling lama Selasa pekan depan. "Tim akan mencocokkan semua keterangan Anas dengan data yang sudah dimiliki Timwas dulu," katanya.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terkait :
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas
Cek Bukti, Timwas Century Kunjungi Anas
Marzuki Ngotot Larang Timwas Century Temui Anas
Marzuki Nilai Timwas Century Tak Usah Panggil Anas
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
6 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya