Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) yang diancam bom mendarat di Bandara Ataturk, Istanbul. REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Turki, Nahari Agustini, memastikan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejatera Hilmi Aminudin, belum keluar dari Turki. Nahari mengatakan telah mengecek ke pihak Imigrasi Kementerian Luar Negeri Turki.
"Kami sudah cek ke pihak Imigrasi Kementerian Luar Negeri, Ridwan belum keluar dari Turki," ujar Nahari saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Februari 2013. Nahari menjelaskan bahwa sistem di Turki untuk mengecek warga asing di negara itu hanya satu pintu, yaitu melalui Kementerian Luar Negeri.
Sedangkan soal rencana jemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Nahari mengatakan masih akan mempelajarinya. "Saya harus pelajari dulu tentang perjanjian dua negara. Tapi biasanya tidak ada masalah karena pemerintah Turki cukup kooperatif," katanya.
Ridwan Hakim dicegah ke luar negeri sejak 8 Februari lalu, karena diduga mengetahui soal kasus suap impor daging. Namun, sehari sebelumnya, 7 Februari 2013, Direktorat Jenderal Imigrasi mengetahui Ridwan telah terbang ke Turki. Pihak Bandara Istanbul Turki memberikan informasi bahwa Ridwan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.49, Kamis, 7 Februari 2013, dengan menggunakan pesawat Turkish Air nomor penerbangan TK67.
Walhasil, panggilan pertama Ridwan pekan lalu tidak terpenuhi. Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan Ridwan tidak memberi alasan mengenai ketidakhadirannya tersebut. KPK berencana menjemput paksa Ridwan jika ia terus mangkir dari panggilan pemeriksaan.