Delapan Polisi Tersangka Penganiaya Mahasiswa Disidangkan

Reporter

Editor

Senin, 9 Agustus 2004 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Delapan orang polisi yang disangka melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa yang berdemontrasi sewaktu pembacaan putusan kasasi ketua DPR RI Akbar Tanjung 12 Februari lalu di depan Gedung Mahkamah Agung telah disidangkan. Kedelapan aparat tersebut didakwa telah melakukan tindak kekerasan terhadap para mahasiswa sehingga menimbulkan korban. "Para terdakwa yang semula dalam melaksanakan tugas telah mendapat pengarahan secara langsung dari para komandannya ternyata tidak patuh dan telah melanggar aturan sehingga diantara kelompok mahasiswa banyak menjadi korban," kata Andi Arifin, jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan tersebut di PN Jakarta Pusat, Senin (9/8). Kedelapan polisi tersebut yaitu; Bripda Samri Simamora, Bharatu Siswanto, Bripda Teguh Sukamto, Bharatu Joko Prasetyo, Bripda Amin Septadi, Bripda Dedi Yanto,Bripda Didik Kuncoro dan Bripda Ahmad Juli Nasution.Menurut Andi, para terdakwa dinilai telah secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan benda itu dengan pentungan karet berhuruf "T" dan sepatu laras. Mereka memukul, menendang dan menganiaya para mahasiswa yang saat itu sedang berunjuk rasa. Keadaan itu baru berhenti, menurutnya setelah para mahasiswa melarikan diri dan para terdakwa yang melakukan pengejaran dihentikan para atasannya. Perbuatan ini melanggar pasal 170 ayat satu dan kedua KUHP.Akibat perbuatan aparat tersebut sebanyak sembilan orang mengalami luka-luka. Diantaranya; Febi Dwirahmadi (mahasiswa Universitas Indonesia) yang mengalami memar di kelompak mata kiri, luka dikepala kiri akibat benda tumpul. Yudi Susanto, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, pingsan saat kejadian dan pipi serta telingga kanan bengkak serta mengalami hematoma. Selain mengakibatkan luka pada mahasiswa, tindakan brutal aparat ini juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah harta benda. Saksi Heri Sugianto, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta melihat aparat menghancurkan kaca mobil saat kejadian itu dengan pentungan karet. Atas dakwaan itu, penasehat hukum menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan. Dalam sidang yang dihadiri para petugas kepolisian berseragam coklat, penasehat hukum mengatakan akan mengajukan tanggapan saat memasuki materi pemeriksaan terdakwa. "Ini kan perkara kecil saja, kita ingin ini cepat disidangkan," kata Palmer Situmorang. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

6 Februari 2024

BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

Aksi di Balai Kota Solo tersebut juga langsung ditemui Gibran. Dia mengajak koordinator lapangan masuk ke ruang kantornya dan bertemu empat.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

6 Februari 2024

Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

Tanpa berbasa-basi, Gibran langsung menandatangani selembar surat bertuliskan Paksa Integritas. Peserta aksi menciumi tangan Gibran.

Baca Selengkapnya

5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

5 Februari 2024

5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

Gerakan mahasiswa muncul karena proses demokrasi dianggap tidak berjalan sebagai mana mestinya

Baca Selengkapnya

Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

21 Desember 2023

Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

Aksi BEM UGM mengkritik Jokowi juga dianggap pesanan atau ditunggangi partai politik tertentu karena bersamaan momentun Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

16 Desember 2023

Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

Gielbran bersama BEM UGM sempat viral karena menggelar aksi dan memberikan gelar kepada Presiden Jokowi sebagai alumnus UGM paling memalukan.

Baca Selengkapnya

BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

16 Desember 2023

BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

Gielbran menyatakan, pihaknya justru bertanya-tanya ketika Jokowi menyinggung soal etika ketimuran saat mahasiswa menggelar aksi itu.

Baca Selengkapnya

Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

11 Desember 2023

Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengkritik Jokowi sebagai 'Alumni UGM Paling Memalukan'.

Baca Selengkapnya

Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

9 Desember 2023

Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

"Sertifikat ini juga akan kami kirimkan langsung ke beliau (Jokowi), tapi lewat pos saja, karena kita malas di sana banyak tikus," kata Gielbran.

Baca Selengkapnya

Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

29 September 2023

Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

31 Agustus 2023

LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

Aktivis mahasiswa ini mengalami berbagai serangan perundungan, intimidasi, hingga teror, baik secara langsung dan tidak langsung.

Baca Selengkapnya