TEMPO Interaktif, Boyolali:Sejumlah nama yang tercantum dalam daftar penyumbang dana Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) Pusat di Boyolali diyakini tidak memberikan sumbangan dana yang besarnya mencapai ratusan juta rupiah. Dari verifikasi sementara yang dilakukan Panwaslu Provinsi Jawa Tengah dan Panwaslu Kabupaten Boyolali, seseorang yang namanya tercantum dalam daftar penyumbang mengaku tidak tahu-menahu soal sumbangan tersebut. Sementara seorang lagi diketahui hanya seorang penganggur."Dari 24 nama penyumbang yang ada dalam daftar, kami mengambil sampel secara acak 10 nama. Hari ini sudah tiga orang yang kami datangi. Satu di antaranya bernama Maryono, ternyata sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris Desa Karanganyar Kecamatan Musuk dan ketika kamu temui dia mengatakan tidak merasa memberikan sumbangan. Di dalam daftar dia dicantumkan menyumbang dana sebesar Rp 100 juta," ujar Koordinator Pengawasan Panwaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahsanul Minan di Boyolali, Senin (9/8).Selain itu, seseorang yang bernama Najib Rustamaji diketahui adalah seorang pengangguran. Minan mengaku tidak bertemu secara langsung, namun dari keterangan yang dihimpun dari para tetangga, Najib yang tinggal di Jalan Garuda No 22 Banaran, Boyolali Kota, kecil kemungkinan seorang yang tidak memiliki pekerjaan tetap dapat menyumbang ke TKMH sebesar Rp 50 juta. "Sayangnya memang tidak bisa konfirmasi langsung yang bersangkutan," tukas Minan.Menurut Minan, karena berbagai keterbatasan Panwaslu Provinsi hanya akan melakukan verifikasi terhadap 10 nama penyumbang. Pihaknya memilih nama-nama yang dianggap mencurigai. Selebihnya terhadap nama yang bertempat tinggal di pelosok, Panwaslu Provinsi meminta Panwaslu kecamatan untuk membantu melakukan klarifikasi. "Memang dari beberapa nama itu ada yang merupakan adik dan isteri Ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali. Kami tidak akan datangi mereka," tukasnya. Imron Rosyid - Tempo News Room
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
12 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.