Choel Akan Kembalikan Duit, Begini Kata KPK  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 13 Februari 2013 09:41 WIB

CEO FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) bersama Rizal Mallarangeng saat memberi keterangan kepada Wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/2). Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar terkait proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengungkapkan akan mengembalikan uang-uang hadiah yang pernah diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada 25 Januari, Choel mengaku pernah menerima duit dari Herman Prananto, pemilik PT Global Daya yang menjadi subkontraktor Hambalang. Uang yang dia terima sebesar Rp 2 miliar.

Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Herman sudah mengatakan memang pernah memberikan uang kepada Choel. Ia mengaku duit itu sebagai pelicin agar dirinya mendapat proyek di sejumlah daerah, bukan terkait dengan proyek Hambalang. "Duit itu juga statusnya dipinjam," kata Herman setelah diperiksa KPK, awal Februari lalu.

Namun, dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang di KPK Selasa, 12 Februari 2013, Choel membantah pernah meminta Herman dan istrinya, Nanie Rusli, untuk bertemu dengan Wafid Muharam, salah satu saksi kasus Hambalang. “Saya katakan tidak pernah. Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka. Saya hanya bertemu sekali itu saja,” ujarnya.

Selain dari Herman, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu menerima uang dari pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Hanya, Choel menolak membeberkan berapa duit yang diterimanya. Choel menyebutkan uang itu diberikan saat ia ulang tahun.

Choel berjanji mengembalikan seluruh uang yang diterima. "KPK memberikan kesempatan kepada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima. Yang saya dapatkan dari Pak Herman dan juga Deddy Kusdinar," katanya. "Insya Allah, dalam satu-dua minggu, uang saya kembalikan ke pihak KPK."

Namun, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pengembalian uang oleh Choel tidak menghapus tindak pidananya jika uang tersebut terkait dengan proyek Hambalang. "Pengembalian uang tidak menggugurkan tindak pidana," ujar dia.

Johan menambahkan, KPK hanya akan memproses jika uang tersebut memang berkaitan dengan proyek Stadion Hambalang. Tapi kalau uang itu tidak terkait dengan proyek Hambalang, jangankan diproses, uang itu pun tidak akan diterima oleh KPK. "Kalau tidak ada kaitannya dengan Hambalang, tentu tidak bisa menerima uang itu," katanya.

Dalam pemeriksaan selama lima jam kemarin, Choel dicecar soal nama-nama yang masuk pusaran proyek Hambalang.

Choel, antara lain ditanya apakah mengenal Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam —terpidana kasus Wisma Atlet dan Direktur Utama PT Adhi Karya Teuku Bagus— yang dicekal untuk tidak ke luar negeri. “Saya katakan tidak. Saya bilang tidak, tidak pernah bertemu,” kata Choel, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang sudah menjadi tersangka, usai pemeriksaan.

Menurut Choel, penyidik juga bertanya apakah mengenal salah satu komisaris PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. “Saya bilang tidak kenal, tapi rasanya saya pernah melihat dia sekali-dua kali. Tidak pernah berkenalan,” ujar dia.

FEBRIANA FIRDAUS | JULI

Terpopuler:

Inilah Pejabat yang Mengalahkan Jokowi

Hilang Jejaklah si Harrier Hitam Itu

Ulah Ibas Isi Absensi Coreng Citra DPR

Tangan Wali Kota Patah Karena Masuk Got

Jokowi : Kecepatan Saya Baru 60 Persen

Jadi Tersangka, Dahlan Copot Dirut Sang Hyang Seri

BW: Status Anas Tunggu Pekan Depan

Rapat Paripurna DPR, Ibas Absen Terus Berlalu

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

11 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

17 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

17 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

18 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

21 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

21 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

22 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya