Kompensasi Korban Tanjung Priok Diminta Tidak Tumpang Tindih

Reporter

Editor

Jumat, 6 Agustus 2004 10:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemberian kompensasi, restitusi dan rehabilitasi korban peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 hendaknya tidak dilakukan tumpang tindih. Majelis hakim yang menangani perkara tersebut hendaknya mempunyai satu persepsi dalam mengabulkan hak-hak para korban peristiwa tersebut. "Dapat dibayangkan kalau majelis yang menangani terdakwa Sriyanto mengabulkan kompensasi misal senilai Rp 1 miliar sementara majelis yang menangani terdakwa Rudol Butar-Butar, Pranowo dan Sutrisno Mascung cs. masing-masing juga mengabulkan Rp 1 miliar," kata Hakim Ad Hoc HAM Tanjung Priok Binsar Gultom kepada Tempo News Room, Jumat (6/8) di Jakarta.Pemberian kompensasi, rehabilitasi dan restitusi merupakan konsekuensi dari Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2002. Dalam peraturan tersebut diatur pemberian kompensasi dan restitusi dan rehabilitasi kepada setiap korban atau ahli warisnya pelanggaran HAM berat. Permasalahannya, menurut Binsar, saat ini ada empat persidangan dengan terdakwa yang berbeda dalam kasus Tanjung Priok.Majelis hakim dalam terdakwa Rudolf Adolf Butar-butar sendiri telah mengabulkan pemberian kompensasi, rehabilitasi dan restitusi itu kepada para korban. Namun kemudian belakangan dalam perkara yang dengan terdakwa lain, jaksa juga mengajukan tuntutan pemberian kompensasi, rehabilitasi dan restitusi tersebut. "Tentunya dalam pelaksanaan eksekusi hak-hak korban atau ahli waris tersebut nanti akan mengalami gejolak di lapangan,? ujarnya.Binsar juga mengusulkan peraturan tersebut diamandemen. Menurutnya, peraturan tersebut tidak secara jelas mengatur mekanisme pengajuan dan pemberian hak-hak kepada korban. Ia menyarankan agar para korban mengajukannya melalui jaksa penuntut umum di depan persidangan. Edy Can ? Tempo News Room

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Menyebut Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Segera Bertugas

25 September 2022

Mahfud Md Menyebut Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Segera Bertugas

Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) masa lalu yang dipimpin Makarim Wibisono menggelar rapat pertamanya di Surabaya.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan, Perjuangan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Tuntut Tanggung Jawab Negara

22 September 2022

Aksi Kamisan, Perjuangan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Tuntut Tanggung Jawab Negara

Aksi Kamisan sudah berlangsung 15 tahun, keluarga pelanggaran HAM menuntut janji pemerintah menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Kerusuhan dan Penembakan di Tanjung Priok di September Tahun 1984

13 September 2022

Kilas Balik Tragedi Kerusuhan dan Penembakan di Tanjung Priok di September Tahun 1984

Abdul Qadir Djaelani, seorang ulama sekaligus tokoh masyarakat Tanjung Priok, disebut-sebut kerap menyampaikan ceramah yang dianggap provokatif

Baca Selengkapnya

Jadi Pelabuhan Hub, Tanjung Priok Bakal Ramai Kapal Asing

6 Oktober 2019

Jadi Pelabuhan Hub, Tanjung Priok Bakal Ramai Kapal Asing

Pelabuhan barang di Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Pelindo II Persero mulai menjadi hub atau pelabuhan internasional

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Cerita Perlawanan AM Fatwa dalam Tragedi Tanjung Priok 1984

14 Desember 2017

Cerita Perlawanan AM Fatwa dalam Tragedi Tanjung Priok 1984

Bersama dengan kelompok kerja Petisi 50, AM Fatwa mengeluarkan sebuah pernyataan yang disebut Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya