Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah. ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, I Gede Pasek Suardika mengatakan lembaganya akan memanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, hari ini, Senin 11 Februari 2013.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari mencuatnya konflik internal Komnas HAM. Sayangnya, Pasek belum mengungkapkan langkah apa yang akan diambil untuk Komnas HAM. "Kami ingin mencari jalan keluar dengan cara mendengarkan penjelasan mereka terlebih dahulu," kata Pasek kepada Tempo melalui telepon, Ahad, 10 Februari 2013.
Alasannya, demi menerapkan prinsip kolektif kolegial sekaligus reformasi birokrasi. Empat komisioner menolak tegas. Mereka yakni Ketua Otto Nur Abdullah, Wakil Ketua Sandra Moniaga, M Nurkhoiron, dan Roichatul Aswidah. Konflik bertambah keruh ketika para anggota mulai mempertanyakan fasilitas kendaraan dinas mereka yang dirasa tidak semewah milik ketua.
Meski pemanggilan nanti untuk mendapatkan penjelasan soal konflik, namun Pasek tak bisa memastikan siapa yang akan hadir. "Itu terserah mereka, komisioner datang atau tidak itu mereka yang tentukan," ujar politikus Demokrat itu.
Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy mengatakan prihatin soal konflik di tubuh Komnas HAM. Dia mengklaim telah memiliki banyak informasi dari laporan yang masuk ke Komisi Hukum.