Kisah Pilu Penerima Paket Narkoba

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 8 Februari 2013 22:04 WIB

Penyitaan Shabu-shabu. Tempo/Wahyu Kurniawan

TEMPO.CO, Wonosobo - Rozikin, 75 tahun, pasrah menunggu kepastian nasib anaknya di sebuah rumah sederhana di RT 09, RW 01, Kelurahan Jarak Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Suaranya lirih. Raut mukanya tenang. Ia tersenyum getir.

Masih mengenakan sarung seusai salat Jumat, Rozikin menuturkan peristiwa penangkapan dirinya bersama anaknya, ET (inisial), 46 tahun, oleh Badan Narkotika Nasional, Senin, 14 Januari 2013. Ia sempat ditahan BNN selama tiga hari. Anaknya, ET masih ditahan hingga saat ini. Di sana keduanya dimintai keterangan perihal paket sabu-sabu yang dikirim ke alamat rumahnya. "Petugas BNN sopan. Saya dan anak diperlakukan dengan baik," katanya menggunakan bahasa Jawa ditemui Tempo di rumahnya, Jumat, 8 Februari 2013.

Ia yakin anaknya tak bersalah. Bersama isteri, Rozikin kini hanya bisa berharap agar persoalan yang membelit anaknya segera rampung. ET ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional BNN karena menerima paket kiriman barang berisi sabu-sabu. ET ditahan BNN sejak 14 Januari 2013 hingga kini.

Rozikin berkata ditangkap petugas BNN karena menandatangani tanda bukti pengiriman barang dari sebuah perusahaan jasa. Petugas pengiriman jasa menghampirinya lalu mengajak mengambil barang di mobil pengangkut barang. ET waktu itu bersama Rozikin untuk mengambil paket barang. Paket itu sedianya akan dibawa ke rumah ET di Desa Sambek, Kecamatan Wonosobo.

Penangkapan terjadi ketika keduanya menunggu di pinggir Jalan Muntang, yang tak jauh dari rumahnya.

Menurutnya, paket kiriman barang dibungkus dus besar berwarna kemerah-merahan. Dus besar itu kira-kira seukuran dus pembungkus televisi 21 inchi. Isinya adalah onderdil mobil ketika dicek kelengkapannya oleh petugas jasa pengiriman paket. "Barang terlarang itu dimasukkan dalam onderdil mobil berbentuk shaker mirip gelas," katanya.
Senin, 14 Januari 2013, pukul 14.00 WIB, sebanyak enam petugas BNN, katanya telah mengelilingi Rozikin dan ET. Orang-orang sekitar kampung pun datang melihat keramaian itu. "Petugas BNN membuka shaker dan bilang ada barang terlarang. Saya kira barang terlarang itu bom," katanya.

Rozikin tak menyangka barang terlarang yang dimaksudkan adalah narkoba jenis shabu-shabu. Ia melihat barang itu berupa serbuk yang mirip tepung gandum berwarna putih sebanyak 2 ons.

Selang lima menit setelah petugas membuka dus, Rozikin dan ET langsung dibawa masuk ke mobil, yang dikendarai petugas BNN. Mereka tak sempat pulang ke rumah. "Saya sempat minta izin ambil sarung untuk shalat tapi dilarang. Kata petugas BNN soal sarung itu gampang," katanya.

Sepanjang perjalanan, di dalam mobil keduanya tak diborgol. Di Kantor BNN keduanya ditanya tentang kronologis penerimaan paket itu. Rozikin akhirnya dilepaskan setelah dinyatakan tidak terlibat. Sementara, ET dimasukkan ke dalam sel. Rozikin dijemput anaknya yang tinggal di Jakarta dan sempat berpamitan dengan ET di Kantor BNN. "Anak saya hanya bilang bapak yang tenang, tidak usah mikir apa-apa," kata dia.

Ibu ET, Painem mengatakan keluarga hanya berharap anaknya segera kembali ke rumah. Keluarga selama ini tak menyiapkan pengacara untuk anaknya karena tak ada biaya. "Kami hanya memohon kepada Allah supaya persoalan ini cepat selesai," katanya.

Ia mengatakan selama ditahan di BNN, ET diberi kesempatan untuk menghubungi keluarga untuk mengabarkan kondisi ET. Nomor ponsel yang digunakan adalah nomor ET. Dalam sambungan telepon ET meminta dikirimi mukena dan celana pendek. "Terakhir menghubungi adiknya pada Rabu malam selama lima menit. Ia berpesan agar orang tua tenang," katanya.

Menurutnya, putri pertama dari delapan anaknya ditipu oleh seseorang yang mengaku dari India. ET yang bekerja di agen PJTKI sering mendapat telepon dari orang itu. Awalnya salah sambung lalu mengajak ET berkenalan. Komunikasi kemudian berlanjut melalui handphone selama sebulan. "Anak saya tidak pernah bertemu dengan orang itu," kata dia.

Adik ET, Titik, mengatakan kakaknya sempat bercerita laki-laki itu mengajaknya menikah lewat telepon. Aksennya Bahasa Indonesia campur Bahasa Inggris ketika bicara di telepon. Lelaki itu tidak menjelaskan profesinya. "Lelaki itu hanya bilang sering keliling dunia dan sempat bilang mau ke Wonosobo," katanya.

SHINTA MAHARANI


Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

51 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya