Maharani Suciyono Minta Maaf kepada Semua Perempuan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 6 Februari 2013 08:13 WIB

Maharani Suciyono tersenyum disela-sela jumpa pers yang berlangsung di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa (5/2). Dalam kesempatan ini Rani menceritakan kronologis penangkapan dirinya dan Ahmad Fathanah dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Hotel Le Meridien serta membantah segala pemberitaan mengenai dirinya yang beredar belakangan ini. TEMPO/Dhemas reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Maharani Suciyono, 19 tahun, mengungkapkan pemberitaan yang beredar selama ini terkait peristiwa penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengganggu psikologis ibunya.

"Rani ingin minta maaf karena peristiwa ini telah mengganggu psikologis ibu," kata Rani terbata-bata saat konferensi pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa malam, 5 Februari 2013.

Rani sempat ikut digelandang KPK saat sedang bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Selasa, 29 Januari 2013. Ahmad Fathanah adalah salah satu tersangka dugaan suap untuk mendapatkan kuota impor daging sapi. Fathanah juga disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Rani juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) karena telah mencemarkan nama baik kampusnya. "Ingin minta maaf juga pada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan, jika sudah berfikir negatif karena kasus ini," ujarnya.

Sang ibu yang tidak hadir dalam konferensi pers juga menyampaikan permintaan maafnya melalui sebuah tulisan di selembar kertas. "Kami semua atas nama keluarga Maharani, instansi pendidikan, maupun SDN 12 Batu Ampar, meminta maaf kepada ketua RT/RW, kelurahan, dan kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini," tulis ibu Rani yang dibacakan oleh kuasa hukum Rani, Wisnu Wardana.

Perkenalan Rani dengan Ahmad Fatanah terjadi pada Senin, 28 Januari 2013. Ketika itu Rani bersama teman-temannya sedang berada di sebuah kafe di kawasan Senayan City. Di kafe itu juga ada Ahmad Fatanah, tapi mereka belum saling kenal. Saat hendak ke toilet, ia diberikan secarik kertas yang bertuliskan nama Ahmad dan nomor teleponnya dari seorang pelayan. "Saya tanya ini buat saya atau teman saya, kata pelayan itu buat saya, dari bapak yang duduk disana (Ahmad Fathanah)," ujarnya.

Namun, ketika pelayan memberikan kertas tersebut, Ahmad Fathanah sudah tidak berada di tempat duduknya. Kemudian, karena merasa penasaran Rani mencoba mengirimkan pesan singkat kepada nomor yang ada di kertas tersebut. "Dia bilang mau kenalan tapi enggak berani karena ada teman-teman."

Dalam pesan singkat tersebut akhirnya Ahmad Fathanah mengajak Rani bertemu pada Selasa malam itu, 29 Januari 2013. Ahmad Fathanah, menurut Rani, hanya mengajak makan malam di Hotel Le Meridien. "Karena saya berfikir positif biar enggak dibilang sombong, saya temuin. Masa kenalan saja tidak boleh. Tapi saya tidak memiliki niat sedikitpun untuk mencari keuntungan dalam perkenalan itu," ujarnya.

Akhirnya, Rani bertemu dengan Ahmad Fathanah sekitar pukul 18.30 WIB di kafe yang terletak di lobi hotel. Saat itu, ia tidak mengetahui bahwa Ahmad Fathanah terlibat korupsi. "Waktu ketemu itu saya menanyakan siapa beliau dan dia menjawab namanya Ahmad Fathanah dan mengaku sebagai pengusaha," ujarnya.

Ahmad Fathanah, Rani menambahkan, sempat menunjukan kartu kredit yang tertera namanya. "Hanya ditunjukan kartu itu untuk membenarkan namanya, saya tidak menanyakan statusnya."

Saat itu, Ahmad Fathanah memberikan Rani uang senilai Rp 10 juta. Rani mengaku menerima uang tersebut karena Ahmad Fathanah mengatakan uang itu sebagai hadiah perkenalan. Rani juga telah mengetahui uang itu berjumlah Rp 10 juta. "Kenapa saya terima, karena enggak munafik, siapa sih yang enggak mau menerima uang sebanyak itu."

Namun, sekitar 1 jam mereka bertemu di kafe Hotel Le Meridien datang penyidik KPK dan membawa mereka berdua dari lobi hotel ke KPK. Pada Kamis dinihari, 31 Januari, KPK membebaskan Maharani, karena diduga kuat ia tidak terkait dalam peristiwa suap menyuap izin impor daging sapi.

AFRILIA SURYANIS

Terpopuler:

Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik

Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi

Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY?

Kubu SBY Bermanuver, Anas Terdesak?

Anas Menjawab Desakan Mundur dari Demokrat

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

30 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya