TEMPO.CO, Jakarta -Maharani Suciyono, 19 tahun, membeberkan kronologi awal pertemuannya dengan Ahmad Fathanah, tersangka dugaan suap kasus impor daging sapi. Dari pertemuan singkat itulah Maharani dan Fathanah bertemu di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Selasa 29 Januari 2013.
Penjelasan Rani, sapaan Maharani, soal kronologis itu dipaparkan dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa malam, 5 Februari 2013. Menurut Rani sehari sebelum dipergoki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Le Meridien bersama Fathanah, ia bersama teman-temannya sedang berada di sebuah kafe di kawasan Senayan City, Jakarta.
Di kafe tersebut, ada juga Ahmad Fatanah, tapi mereka belum saling kenal. Saat Rani hendak ke toilet, mahasiswi sebuah universitas swasta di Jakarta ini diberikan secarik kertas oleh seorang pelayan. Isinya tertulis nama beserta nomor telpon Ahmad Fathanah. "Saya tanya ini buat saya atau teman saya, kata pelayan itu buat saya, dari bapak yang duduk disana," ujar Rani.
Namun, ketika pelayan memberikan kertas tersebut, Fatanah sudah tidak berada di tempat duduknya. Karena penasaran, Rani mencoba mengirim pesan singkat kepada nomor yang ada di kertas tersebut. "Dia bilang mau kenalan tapi enggak berani karena ada teman-teman," ujar Rani menirukan Fathanah.
Dalam pesan singkat tersebut akhirnya Ahmad Fatanah mengajak Rani bertemua pada Selasa malam 29 Januari. Ahmad Fatanah, kata Rani, hanya mengajak dinner di Hotel Le Meridien.
AFRILIA SURYANIS
Berita Populer:
Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut
Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN
Abraham Samad Tak Pernah Jadi Caleg PKS
Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY?
Kubu SBY Bermanuver, Anas Terdesak?
Berita terkait
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca SelengkapnyaDatang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
19 Juli 2018
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.
Baca SelengkapnyaSuap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
16 Juli 2018
KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaEksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
16 Juli 2018
Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
14 Juli 2018
KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
14 Juli 2018
KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
14 Juli 2018
KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.
Baca SelengkapnyaSuap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
13 Juli 2018
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018
22 Mei 2018
KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.
Baca SelengkapnyaTerima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara
15 November 2017
Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.
Baca Selengkapnya