Maharani Suciyono (Tengah) didampingi Kuasa Hukumnya Wisnu Wardhana (Kiri) dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa 5 Februari 2013. TEMPO/Dhemas reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta -Operasi tangkap tangan KPK atas dugaan suap impor daging sapi sempat melibatkan Maharani Suciyono, 19 tahun. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta ini dipergoki tengah berduaan di Hotel Le Meridien bersama Ahmad Fathanah, tersangka kasus tersebut, pada Selasa 29 Februari 2013. Dari tangan Maharani, KPK menemukan uang Rp 10 juta. Namun, Maharani mengaku uang itu sebagai hadiah perkenalan dari Fathanah.
Rani, sapaan Maharani, mengaku menerima uang tersebut karena Fathanah mengatakan uang itu sebagai hadiah perkenalan. Dia pun mengetahui jumlah uang tersebut Rp 10 juta. (Baca juga: Maharani Disewa Rp 10 Juta oleh Tersangka PKS?)
Dipergokinya Rani bersama Ahmad Fathanah membuat KPK sempat meminta keterangan Rani. Setelah beberapa jam diperiksa, KPK pun melepaskan Rani karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan suap. Namun, KPK menyita uang Rp 10 juta dari Rani.