Panwaslu Laporkan Hasil Pemeriksaan Kasus VCD Banjarnegara
Reporter
Editor
Selasa, 3 Agustus 2004 16:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu Pusat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kasus Video Compact Disc (VCD) Banjarnegara kepada Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar di markas besar Polri Jl. Trunojoyo Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (3/8). Anggota Panwaslu Rozy Munir mengatakan, laporan merupakan hasil pemeriksaan tim Panwaslu dari 13 saksi, termasuk mantan Kepala Polisi Wilayah Banyumas, AA Mapparessa dan Kepala Polisi Resort Banjarnegara, AKBP Widiyanto Pusoko.Menurut Rozy, dari kasus VCD tersebut dapat disimpulkan bahwa polisi telah melanggar kenetralan dalam pemilu. Sebab, aparat kepolisian, pemerintah, Panwaslu dan KPU harus netral dalam pelaksanaan Pemilu. "Kita menyampaikan kepada pihak kepolisian dan akan kita lihat prosesnya," kata Rozy sebelum bertemu Kapolri. Selain itu, pihaknya juga akan menyerahkan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum. Dari Panwaslu, hadir juga Wakil Ketua Panwaslu Saut Hamonangan, anggota Panwaslu Topo Santoso, dan ketua tim penyidikan kasus VCD, Masyudi Ridwan. Sedangkan dari pihak kepolisian, Kapolri didampingi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Polisi Suyitno Landung, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Irjen Polisi Supriyadi, Kepala Badan Pembinaan dan Keamanan Irjen Polisi Ismetda Lebang dan juru bicara Mabes Polri Irjen Polisi Paiman.Martha Warta - Tempo News Room