PKS Harus 'Balas Dendam' Usai Penangkapan Luthfi  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 2 Februari 2013 05:52 WIB

Presiden PKS yang baru Anis Matta (tengah), dalam konferensi pers di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Jumat (1/2). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Yogyakarta - Pengamat politik yang juga peneliti Centre for Strategic of International Studies (CSIS) J. Kristiadi menuturkan PKS harus melakukan balas dendam atas penangkapan dan penetapan tersangka pada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor sapi. "Balas dendam yang berkah, yang bermanfaat buat masyarakat," kata Kristiadi kepada Tempo di Yogyakarta Jumat 1 Februari 2013.

Balas dendam bermanfaat yang dimaksud, yakni PKS seharusnya menjadi partai yang mempelopori gerakan transparansi keuangan partai politik di Indonesia. "Penangkapan presiden PKS itu seharusnya dijadikan momentum PKS memperbaiki sistem, dengan mempelopori penciptaan sistem keuangan parpol jadi transparan," kata dia.

Sistem yang transparan itu bisa diukur lewat rakyat yang bisa mengakses setiap saat aliran uang yang masuk ke partai dan penjelasannya dari mana. Kristiadi menilai, yang selalu menjadi pertanyaan masyarakat bagaimana parpol-parpol yang ada mendapat duit. Karena dengan sistem yang rusak seperti pengelolaan keuangan yang tak pernah bisa dilihat dan diakses masyarakat, maka partai yang kadernya sesuci apapun tetap akan terperosok. "Pasti tetap tergoda dapat uang tak halal karena sistemnya tertutup," kata dia.

Dengan kondisi sistem yang demikian, kata Kristiadi, penangkapan presiden PKS pun dinilai hanya seperti arisan. "Kalau masih tak transparan seperti ini, presiden partai lain tinggal tunggu giliran saja," katanya.

Kristiadi menilai sebenarnya PKS merupakan salah satu partai di Indonesia yang cukup baik dalam membentuk kader-kadernya selama ini. Sayangnya militansi itu lalu terkoyak dengan kasus suap yang menimpa Luthfi. Untuk menebus kelalaian itu, ia menilai sangat sulit jika PKS tak melakukan terobosan dalam waktu dekat sebelum pemilu 2014. "Selain jadi pelopor gerakan transparansi parpol, Luthfi harus buktikan dia tak bersalah. Dua itu saja obatnya," kata dia.


PRIBADI WICAKSONO


Berita terpopuler:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK



Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya