Jaringan Pengedar Narkoba dari Penjara Diringkus

Reporter

Rabu, 30 Januari 2013 18:25 WIB

Narkotika / narkoba. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap jaringan pengedar narkotik yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun, Jawa Timur. Lima orang menjadi tersangka dalam kasus ini, salah satunya Stephanie, warga Asembagus, Surabaya, yang berperan sebagai bandar.

Menurut Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Leonard Sinambela, Stephanie melakukan kontak dengan narapidana LP Madiun berinisial E. Wanita 24 tahun itu biasanya menggunakan telepon seluler untuk menjalin kontak dengan E jika ada pesanan.

Barang narkoba--sabu-sabu, ganja, maupun ekstasi--diperoleh dari luar LP, yang dikirim dengan memanfaatkan jasa kurir lepas. Kurir dan Stephanie tidak pernah bertemu muka. Mereka menggunakan sistem ranjau, yaitu narkoba ditaruh di suatu tempat kemudian diambil pemesan. "Kurir hanya taruh di suatu tempat lalu diambil Stephanie. Jadi mereka tidak pernah kenal," kata Leonard dalam jumpa pers, Rabu, 30 Januari 2013.

Dalam peredarannya, Stephanie bekerja sama dengan JN (pacarnya) yang baru berusia 19 tahun; sang adik, Stevan (19); Axellya (18); dan Melissa (21). Selain pengedar, mereka juga pemakai. Dikatakan Leonard, komplotan ini menyimpan dan bertransaksi narkoba di sebuah apartemen di kawasan Surabaya barat. "Mereka ini termasuk bandar besar yang pengedarnya memanfaatkan pelajar putus sekolah atau di bawah umur," kata Leonard.

Kepada polisi, Stephanie mengaku baru terlibat dalam peredaran narkoba ini selama 5-6 bulan terakhir. Namun, polisi tidak begitu saja percaya. Sebab, si E sangat percaya dengan Stephanie. Sering kali Stephanie memesan narkoba dalam jumlah besar tanpa membayar lebih dulu. "Jadi, si E ini sangat percaya meski belum dibayar. Kalau percaya, berarti kan transaksi sudah cukup lama," ujarnya.

Apalagi Stephani sudah mengenal E sejak keduanya masih SMA. Sayangnya, polisi masih kesulitan menemukan E. Ini karena nama E adalah nama panggilan, sementara data narapidana di LP berdasarkan nama lengkap. Karena itu, polisi masih terus menelusuri kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga sudah berjalan cukup lama.

Saat ditanya wartawan, Stephanie yang mengenakan pakaian tahanan merah itu hanya menutup muka. Ia mengaku baru dua bulan menjalani bisnis ini. Perempuan lulusan SMA ini langsung bungkam ketika wartawan bertanya lebih dalam. Menurut Leonard, Stephanie bisa memperoleh untung Rp 200 ribu untuk penjualan sabu, Rp 50 ribu-100 ribu untuk pil ekstasi, dan Rp 50 ribu untuk ganja yang dijual.

Selain komplotan Stephani, polisi juga berhasil mengungkap 39 kasus narkoba dengan 48 tersangka, delapan di antaranya perempuan. Ada dua jaringan terbesar yang melibatkan sebagian tersangka, salah satunya adalah jaringan Stephanie. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 164,3 gram sabu, satu kilogram ganja, 474 butir ekstasi, 328 butir happy five, 1 butir 0,40 gram okerbaya, dua unit mobil, 22 buah alat isap, dan 27 unit telepon genggam.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

2 jam lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

2 jam lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

2 jam lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

3 jam lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

3 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

23 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

1 hari lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

1 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya