Gus Sholah: Jangan Libatkan NU Jika Berpolitik  

Reporter

Selasa, 29 Januari 2013 15:50 WIB

TEMPO/Fransiskus S

TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Penasihat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Sholahudin Wahid, mempersilakan warga NU untuk berpolitik, asalkan tidak melibatkan NU sebagai organisasi. NU diharapkan bisa menjadi garda terdepan masyarakat untuk mengkritik pemerintah.

"Warga NU berpolitik ya monggo, tapi jangan nggeret-nggeret (melibatkan) NU organisasi," kata Gus Sholah dalam Halakah Kebangsaan Arah Politik Warga NU pada Pemilu 2014 di JX Internasional, Surabaya, Selasa, 29 Januari 2013.

Adik kandung Gus Dur itu berkaca pada NU di era 90-an. Saat itu, NU menjadi kekuatan politik yang solid justru ketika organisasi itu tidak terlibat dalam politik praktis. Ia meminta agar NU berpihak kepada rakyat dan aktif mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat.

"Jadi, kalau ingin pamor (NU) tinggi, jangan ikut politik praktis, jangan dukung gubernur, jangan dukung presiden." Namun, menurut dia, sah saja jika warga NU menginginkan gubernur dari kalangan NU. Hanya, ia meminta agar NU tidak dibawa ke dalam masalah partai.

Bagaimana memilih partai? “Yang penting bukan partainya, tapi siapa calon yang dipilih.” Calon pemimpin yang dipilih harus mempunyai rekam jejak dan kemampuan yang baik serta siap mengemban amanah.

Meski demikian, Gus Sholah mengaku belum menemukan cara untuk mengatasi warga NU yang tersebar di berbagai partai. Makna berpolitik, bagi NU, bukanlah sekadar berada di dalam partai, tapi juga memperjuangkan cita-cita pendiri NU.

Pengamat Politik Universitas Airlangga, Priyatmoko, mengatakan NU memiliki stok tokoh yang berlimpah. Berkaca pada beberapa pemilihan kepala daerah, politik aliran tidak ditentukan organisasi, tetapi tokoh perseorangan. "Sekarang agak sulit menentukan partainya, tapi justru ketokohan."

Sebagai organisasi massa berbasis Islam terbesar, Priyatmoko menilai, NU harus berperan sebagai jangkar yang mengikat warganya secara kultural, meski beraliansi dengan macam-macam partai politik.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

11 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

36 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

37 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

42 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

45 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

46 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya