Kasus Raffi, Peringatan untuk Partai Rekrut Artis

Reporter

Editor

Munawwaroh

Senin, 28 Januari 2013 14:01 WIB

Dua linting ganja dan 14 MDMA (sejenis ekstasi) sebagai barang bukti yang didapati di kediaman Raffi Ahmad saat ditunjukan kepada sejumlah media di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengatakan penggerebegan rumah artis Raffi Ahmad merupakan peringatan keras bagi semua partai politik agar tak mencari jalan pintas dalam merekrut calon legislator. "Partai perlu pikir ulang untuk merekrut artis menjadi caleg," kata Siti kepada Tempo, Senin, 28 Januari 2013.

Menurut Siti, kelompok artis masih dianggap sebagai ladang untuk meraup banyak suara. Popularitas dan basis massa yang dimiliki sejumlah artis diyakini bakal menyumbang elektabilitas partai. Ia mencontohkan Pemilu 2009 ketika 61 artis melaju sebagai calon legislator. Sebanyak 18 orang berhasil melenggang ke Senayan.

Partai, kata dia, boleh saja melakukan pendekatan ke artis untuk menarik massa. Namun sebaiknya, artis-artis itu hanya diajak bekerja sama untuk menjadi ikon penjaring suara, bukan sebagai caleg. "Latar belakang tiap artis kan berbeda. Jangan sampai artis jadi wakil rakyat tapi terkesan main-main. Pemahaman soal ketatanegaraan itu wajib," ujar dia.

Seharusnya, Siti menambahkan, pemilu lalu memberikan pelajaran bagi semua partai agar melakukan reformasi soal perekrutan caleg. "Jangan partai buka karpet merah untuk calon-calon yang tak mumpuni. Kalau artisnya malah sering absen di parlemen kan tidak lucu. Nanti malah jadi bahan ejekan," kata profesor riset bidang ilmu politik LIPI ini.

Sebelumnya, Ahad, 27 Januari 2013, Badan Narkotika Nasional menggerebek rumah Raffi Ahmad karena adanya pesta narkoba. Selain Raffi, beberapa artis yang digelendang BNN yakni Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah. Raffi sempat digadang-gadang menjadi calon anggota legislator dari Partai Amanat Nasional. Sedangkan Wanda saat ini merupakan politikus dari PAN yang menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

PAN merupakan salah satu partai yang kerap merekrut artis. Beberapa artis yang mendaftar ke PAN antara lain Marrisa Haque, Ikang Fauzi, Hengky Kurniawan, dan Raffi Ahmad. Wanda Hamidah menjadi salah satu artis yang menjadi legislator dari PAN.

MUHAMAD RIZKI | WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

11 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

36 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

36 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

42 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

45 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

46 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya