Kejagung Minta Singapura Serahkan Joko Tjandra
Minggu, 27 Januari 2013 00:55 WIB
Joko S Tjandra (tengah). DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengatakan pihaknya segera mengajukan permohonan ke pemerintah Singapura untuk mengekstradisi buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. “Karena adanya informasi mengenai keberadaan dia di sana, jadi harus secepatnya,” ujarnya, Sabtu, 26 Januari 2013.Joko yang buron sejak 2009, lari ke Port Moresby, ibu kota Papua Nugini dan memperoleh status kewarganegaraan. Belakangan, pemerintah Papua Nugini mencabut kewarganegaraan Joko atas protes pemerintah RI karena status buron Joko. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kejaksaan Agung, Joko diperkirakan lebih banyak menetap di Singapura. “Yang pasti tidak pernah menetap di Papua Nugini. Di hanya ke sana untuk bisnis,” ucap Darmono. Selain ekstradisi, kini Kejaksaan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Papua Nugini untuk melakukan tindakan tegas. “Karena Joko sudah melakukan pelanggaran hukum, maka kalau dia kembali ke Papua Nugini, agar segera dideportasi,” ujar dia. Joko yang dikenal sebagai bos jaringan properti Grup Mulia, menjadi buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar. Kejaksaan pernah menahan Joko pada 29 Agustus 1999-September 2000. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan. Pada Oktober 2008, Kejaksaan melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan diterima. Anehnya, pada 10 Juni 2009 atau sehari sebelum terbitnya putusan perkara, Joko lari ke Port Moresby . Di negara itu Joko diketahui memiliki bisnis properti. Adapun Mahkamah menghukum Joko dua tahun penjara dan denda Rp 15 juta.SATWIKA MOVEMENTI
Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023
27 April 2023
Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023
Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.
Baca Selengkapnya
Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T
29 Oktober 2022
Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T
Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.
Baca Selengkapnya
Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan
14 Oktober 2022
Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan
Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.
Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun
14 Oktober 2022
Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun
Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.
Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik
16 Agustus 2022
Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik
Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
Baca Selengkapnya
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J
9 Agustus 2022
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.
Baca Selengkapnya
Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko
26 Juli 2022
Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung
Baca Selengkapnya
Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya
22 April 2022
Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya
Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Selengkapnya
Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI
23 Maret 2022
Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI
Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar
Baca Selengkapnya
Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu
18 Maret 2022
Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu
Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
38 menit lalu
38 menit lalu
49 menit lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu