TEMPO Interaktif, Klaten:Anggota DPRD Klaten batal mendapatkan dana purnabakti sebesar Rp 1,4 miliar yang sebelumnya telah disetujui dalam APBD 2004. Pembatalan tersebut menyusul surat edaran Gubernur Jawa Tengah yang meminta agar seluruh DPRD di Jawa Tengah meninjau kembali pemberian "pesangon" bagi anggota DPRD yang akan habis masa kerjanya bulan depan. Pembatalan alokasi dana purnabakti tersebut dilakukan dalam sebuah rapat paripurna setelah mendengar usulan dari Panitia Anggaran DPRD Klaten. Semua fraksi yang ada pun menyetujui dan menghendaki agar dana sebesar Rp 1,4 miliar yang sudah dianggarakan dalam APBD 2004 dikembalikan ke kas daerah dan digunakan untuk menutupi defisit anggaran yang mencapai Rp 17 miliar. "Pembatalan alokasi dana purnabakti sudah menjadi keputusan resmi DPRD melalui rapat paripurna. Uangnya segera dikembalikan ke kas daerah," ujar salah seorang anggota Panitia Anggaran DPRD Klaten FX Setiawan.Meski pembatalan dana purnabakti tersebut disetujui semua fraksi, saat ini muncul isu bahwa anggota DPRD Klaten berusaha menyiasati agar mereka tetap mendapatkan dana pensiun. Salah satu cara adalah dengan menggunakan Perda Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dengan menggunakan Perda tersebut, para anggota DPRD itu dimungkinkan akan mendapatkan uang saku di akhir tugasnya.Salah seorang anggota DPRD Klaten mengatakan ada anggota Dewan yang menghendaki pada masa akhir tugas nanti Pemerintah Kabupaten memberikan tunjangan purnatugas sebesar 6 hingga 10 kali uang representatif. Dalam APBD Klaten, uang representatif besarnya bervariasi tergantung jabatannya. Untuk anggota biasa besarnya Rp 1.680.000, sedangkan wakil ketua Rp 1.890.000 dan ketua DPRD adalah 2.100.000. "Ada yang usul besarannya tergantung dari masa baktinya," ujarnya.Para anggota DPRD setempat enggan untuk menanggapi rumor yang beredar tersebut. Anggota FPDI Perjuangan, Nanang Mardjiyo, mengaku malah belum mendengar rumor tersebut. "Keputusan DPRD kan sudah jelas, tidak ada dana purnabakti, purnatugas, pesangon dan semacamnya. Kalau sudah disepakati dikembalikan ya dikembalikan," tegasnya. Imron Rosyid - Tempo News Room