Aceng Dilengserkan, Warga Gunduli Kepala  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 24 Januari 2013 15:32 WIB

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut Bupati Garut Aceng Fikri dilengserkan dari jabatannya, di sekitar Gedung DPRD dan Kantor Bupati Garut, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Garut - Putusan Mahkamah Agung yang merestui pemakzulan Bupati Aceng HM Fikri disambut gembira warga Garut, Jawa Barat. Satu bentuk kegembiraan itu ialah dengan cara mencukur rambut mereka sampai gundul.

Beberapa warga di daerah Jalan Patriot, Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul terlihat berderet mengantre untuk memangkas habis rambut mereka. "Acara ini sebagai bentuk rasa syukur kami kepada Tuhan yang maha kuasa," kata seorang warga setempat, Ganda Permana, 42 tahun, Kamis, 24 Januari 2013.

Menurut dia, acara cukur rambut ini juga merupakan nadar atau janji warga di lingkungan tersebut. Warga berjanji akan menggunduli kepalanya bila Bupati Aceng lengser dari jabatannya. Janji warga itu dilontarkan pada saat wakil rakyat membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus pernikahan singkat Bupati Aceng dengan Fani Octora, 18 tahun, warga Kecamatan Limbangan.

Sedianya, acara menggunduli kepala ini akan dilakukan setelah Bupati Aceng resmi dipecat oleh presiden. Namun, karena keputusan Mahkamah Agung telah final, kegiatan ini dilaksanakan lebih cepat. "Sekarang bolanya ada di dewan, kalau dewan tidak mengajukan pemecatan ke Presiden, kami akan menuntut dewan untuk mundur dari jabatannya semua," ujar Ganda.

Adapun Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara, Holil Aksan Umar Zein, mendesak Dewan untuk secepatnya memecat Bupati Aceng. Alasannya, putusan Mahkamah Agung telah final. Namun, bila para wakil rakyat tidak melaksanakan perintah MA itu, itu akan melukai masyarakat Garut. "Bukan inkonsisten lagi, tapi tidak mentaati hukum. Kami tidak akan berdemo, tapi akan menuntut secara hukum dengan melaporkan anggota dewan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut mengenai pemakzulan Aceng. Majelis hakim yang diketuai Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Lotulong dengan anggota Hakim Agung Supandi dan Hakim Agung Julius memutuskan untuk menerima permintaan kasus dengan Nomor 1 P/HKS/2013 tersebut.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terkait

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

56 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

2 Maret 2024

Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

1 Maret 2024

Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

27 Februari 2024

Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.

Baca Selengkapnya

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.

Baca Selengkapnya

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

23 Februari 2024

Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

Massa yang sudah tiga kali menggelar demo itu meminta YLBHI-LBH Jakarta tak lagi mendorong usulan pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya