TEMPO.CO, Pacitan - Tipu daya Imam Syafi'i berakhir di balik jeruji. Lelaki berusia 25 tahun asal Riau ini diamankan aparat TNI dan Kepolisian Resor Pacitan karena menipu wanita dan mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Tersangka kami amankan setelah ditangkap aparat Kodim," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Pacitan, Ajun Komisaris Sukimin, saat dihubungi, Rabu, 23 Januari 2013.
Sukimin mengatakan tersangka ditangkap setelah terbukti menipu wanita muda bernama Endah Dwi Lestari, warga Kecamatan Punung, Pacitan. Tersangka yang mengaku berpangkat sersan satu itu diamankan berkat laporan keluarga korban yang mencurigai tersangka.
Mendapat laporan ini, aparat Komando Distrik Militer (Kodim) 0801 Pacitan mengincar dan menginterogasi tersangka. Setelah diselidiki, tersangka ternyata anggota TNI gadungan. Kartu anggota TNI yang digunakannya palsu. Aparat Kodim pun mengamankannya dan menyerahkannya ke kepolisian karena tersangka melakukan tindak pidana terhadap warga sipil.
Tersangka yang hanya bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Riau itu mengenal Endah secara tak sengaja. Ia menelepon nomor secara acak melalui telepon seluler pertengahan tahun 2012 lalu. Ternyata nomor tersebut milik Endah. Keduanya akhirnya berjanji bertemu di Pacitan. Kebetulan tersangka juga memiliki kerabat di Pacitan. Tersangka pun sudah beberapa kali berkunjung ke rumah orang tua korban dan bahkan ingin menikahi korban.
Suatu hari tersangka meminjam uang Rp 2 juta kepada korban dengan dalih digunakan untuk mengurus administrasi pernikahan di tempat asalnya di Riau. Belum sampai ke Riau, tersangka ditangkap aparat di Pacitan. "Uangnya akan saya gunakan untuk biaya transport pulang," ujar Imam pada wartawan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
52 menit lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
4 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
6 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
8 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
10 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
12 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
21 jam lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
2 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya