YLBHI: Daming Tak Layak Jadi Hakim Agung  

Selasa, 15 Januari 2013 12:49 WIB

Muhammad Daming Sanusi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Muhammad Daming Sanusi tidak layak menjadi hakim agung karena telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kepala Divisi Ekonomi dan Sosial Budaya YLBHI Ridwan Bakar, melalui siaran pers, meminta DPR RI tidak memberikan persetujuan terhadap Daming Sanusi untuk ditetapkan sebagai hakim agung.

Menurut Ridwan, sebagai seorang hakim dan calon hakim agung, Muhammad Daming Sanusi telah melakukan tindakan tidak pantas dengan mengeluarkan pernyataan "yang diperkosa dengan yang memperkosa sama-sama menikmati", yang diutarakan pada saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim agung di depan anggota Komisi III DPR RI.

"Sangat memilukan dan mencederai perasaan serta sangat tidak pantas," kata Ridwan, Selasa, 15 Januari 2013.

Ia mengatakan, sebagai seorang hakim yang merupakan figur sentral dalam peradilan, seharusnya Muhammad Daming Sanusi berkewajiban menunjukkan sikap yang memelihara integritas, kecerdasan moral, dan perilaku, baik dalam menjalankan tugas yudisial maupun dalam keseharian. (Lihat: Daming Sanusi Tak Dipilih PKS)

"Meskipun dengan alasan "candaan", ucapan ini menjadikan kepercayaan publik, terutama korban pemerkosaan, terhadap pengadilan terkikis, dan akhirnya menambah deretan panjang ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan," kata Ridwan.

Menurut dia, yang dilakukan oleh Muhammad Daming Sanusi merupakan pelanggaran kode etik sebagaimana termuat dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No. 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim.

Disebutkan dalam Angka 3.1 (1) "Hakim wajib menghindari tindakan tercela". Selain itu, disebutkan juga dalam Angka 7.1 bahwa "Hakim harus menjaga kewibawaan serta martabat lembaga peradilan dan profesi, baik di dalam maupun di luar pengadilan".

"Dengan aturan ini, hakim seharusnya bersikap hati-hati dan senantiasa dapat menjaga kehormatan dan martabat," kata Ridwan. (Baca: Daming Sanusi Diminta Periksa Kejiwaannya)

Dikatakannya, merujuk kode etik dan pedoman perilaku hakim, Komisi Yudisial sudah seharusnya memeriksa Muhammad Daming Sanusi dan segera memberikan sanksi pemberhentian sebagai hakim serta membatalkan pengajuan namanya sebagai calon hakim agung.

ANT | BS

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

28 Maret 2023

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme

Baca Selengkapnya

Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

28 Desember 2022

Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial akan memperketat seleksi calon hakim agung setelah mencuatnya kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

30 Juni 2022

DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Arsul Sani menyebut selain rekam jejak calon hakim agung, DPR juga mempertimbangan soal pandangan kebangsaan dan kecenderungan radikalisme

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

30 Desember 2021

Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

"Saya akan mengikuti semua arahan dan petunjuk Bapak Kapolri," kata Harun Al Rasyid soal seleksi Hakim Agung.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

30 Desember 2021

Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

30 Desember 2021

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Mahkamah Agung. Dia lolos bersama 52 calon hakim agung lainnya untuk kamar pidana.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

22 September 2021

Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti tiga calon hakim agung yang dipilih oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

21 September 2021

Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

Komisi Hukum atau Komisi III DPR telah menyetujui tujuh nama calon hakim agung. Simak nama-namanya.

Baca Selengkapnya