TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Martin Hutabarat menyayangkan ucapan calon hakim agung Daming Sunusi terkait pemerkosaan. Menurut Martin, meskipun dirinya sepakat pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati, tapi ucapan Damining dinilai tidak perlu.
"Ucapan itu sangat saya sesalkan," kata politikus Partai Gerindra ini di Gedung DPR, Selasa, 15 Januari 2013. Namun, Martin mengingatkan, inti ucapan Daming sebenarnya adalah pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati. "Itu dapat dipahami," kata dia.
Martin menjelaskan, ada pemerkosaan yang dilakukan dalam keadaan mabuk, ikut-ikutan, dan remaja yang tergoda penampilan merangsang wanita. Menurut dia, perbuatan seperti ini mesti dibedakan dengan pemerkosaan yang disertai pembunuhan. "Seperti yang terjadi di India," ujarnya.
Dia menyatakan, pada contoh pertama dia sepakat pemerkosa tidak perlu dihukum mati, melainkan harus mendapatkan hukuman berat, misalnya seumur hidup atau 20 tahun penjara. Martin menambahkan, banyak negara di Barat tidak lagi mempersoalkan keperawanan.
Bahkan, kata Martin, di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, hampir setengah wanitanya tak lagi perawan. Menurut dia, ini menjadi faktor hakim tidak menjatuhkan pidana mati kepada pelaku pemerkosaan. "Tetapi hanya perbuatan bejat saja," kata dia.
Sebelumnya pada Senin lalu saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi Hukum DPR, Daming menolak hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Namun, bukan ucapan itu yang bikin banyak orang geram, tapi alasan di baliknya. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
7 jam lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
20 jam lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
1 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
3 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
4 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
4 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
5 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
5 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaFathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
5 hari lalu
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
5 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca Selengkapnya