Anggota DPRD Banten Siap Diperiksa

Reporter

Editor

Jumat, 23 Juli 2004 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Banten: Ketua DPRD Banten Dharmono K Lawi menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) berkaitan dengan dugaan korupsi uang kompensasi rumah dinas DPRD senilai Rp 10,5 miliar. "Sebagai warga negara yang baik saya siap mendukung supremasi hukum di Banten. Kita ikuti proses hukum yang berjalan dan saya siap untuk diperiksa," kataDharmono K Lawi kepada wartawan di Serang, Jumat(23/7).Selain Dharmono, kesiapan anggota dewan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi juga diutarakan Wakil Ketua DPRD Banten Muslim Djamaludin. Muslim mengatakan tak jadimasalah bila tim KPK datang ke Banten memeriksa 75 anggota DPRD. "Kami siap memberikan jawaban kepada penyidik dari KPK dalam mengusut dugaan korupsi di DPRD Banten," katanya.Muslim berkeyakinan anggota DPRD layak menerima uangkompensasi rumah dinas dengan alasan anggotanyabertempat tinggal tersebar di empat kabupaten dan duakotamadya di Banten. Uang kompensasi itu untukmemperlancar tugas anggota dewan agar tinggal di KotaSerang, sekaligus meningkatkan kinerja mereka. Selain itu, uang kompensasi itu sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Banten. Namun Muslim tidak mau menjelaskan pemberian uangkompensasi rumah dinas yang diterima Rp 130 juta peranggota DPRD justru semula tidak tercantum dalam APBD2003. Dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atauperubahan di akhir tahun, alokasi itu muncul dansumbernya diambil dari anggaran tidak terduga (TT)yang biasanya digunakan untuk menanggulangi bencanaalam, kemiskinan dan keadaan darurat lainnya. Dana itujuga dikeluarkan menjelang anggota dewan berakhir masatugasnya tahun 2004.Politisi dari Golkar itu juga tidak mau memperdebatkanPasal 119 Tatib DPRD Banten yang dijadikan dasar dewanuntuk memperoleh fasilitas perumahan. Dalam Tatib menyebutkan setiap anggota dewan berhak mendapatkanfasilitas rumah dinas, bukan uang kompensasi rumahdinas. Bahkan, Muslim berkilah, dana itu merupakanbentuk penghargaan kepada anggota dewan yang telahberhasil mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),sehigga APBD Banten sekitar Rp 1,26 triliun. Baik Dharmono maupun Muslim Djamaludin beranggapandengan alasan penghargaan itu, KPK tidak bisa menjeratanggota dewan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.110yang mengatur penghasilan anggota dewan. Sebelumnya, Komite Persiapan Pergerakan Indonesia(KPPI) Banten mendatangi KPK meminta pengusutandugaan penyelewengan fasilitas rumah dinas bagi 75anggota DPRD senilai Rp 10,5 miliar. Menurut KetuaPresidium KPPI Banten, Wira Kusumah, penyelewengan itudilakukan secara berjamaah (bersama-sama) danberlindung dengan kesepakatan dan keputusan DPRD.Dalam pertemuan dengan anggota KPK, Wira Kusumahmengakui pihaknya menyerahkan temuan yang diharapkanmenjadi bukti awal untuk penyelidikan dugaan korupsibersama-sama di DPRD Banten. Selain itu, KPPI Bantenjuga minta KPK mengirimkan tim ke Banten untukmengusut tuntas kasus ini.Permintaan tim KPK dikirim ke Banten itu berlandaskanpenilaian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersikap kurang perduli dengan kasus dugaan korupsi anggota DPRD tersebut. Terbukti, hingga saat ini tidak satu pun orang yangdiduga terlibat diperiksa atau dimintai keteranganoleh Polda maupun Kejati Banten. Bahkan Kepala KejatiBanten, Fachran Sanyoto kepada wartawan menyatakanmasih bersikap diam menghadapi kasus ini, belummembentuk tim penyelidikan. Faidil Akbar - Tempo News Room

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

38 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

45 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

49 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya