Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdulah. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia mengkritik tata tertib perubahan masa jabatan Ketua Komnas HAM periode 2012-2017. Masa jabatan yang sebelumnya 2,5 tahun menjadi 1 tahun.
Turunnya kinerja, kata Haris, mengakibatkan lembaga itu tidak fokus dalam menangani pelanggaran HAM di masyarakat. "Bukan tidak mungkin nantinya akan semakin banyak terbentuk koalisi yang mengadukan kasus pelanggaran HAM," katanya.
Pihaknya mencurigai ada kepentingan politik yang berada di balik tata tertib itu. Haris mengatakan, alih-alih membela kemanusiaan, Komnas HAM malah merepresentasikan kekuasaan. "Bisa jadi ada transaksi politik untuk menguntungkan para calon legislastif di Pemilu 2014," ucap dia.
Haris khawatir para calon legislatif akan melakukan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan menjelang pemilu. Ia mencontohkan kemungkinan terjadinya kolaborasi antara korporasi dan aparat untuk menciptakan kekerasan guna mendapatkan kekuasaan. "Misalnya melakukan kekerasan dalam pembebasan tanah," katanya.
Koalisi berencana bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempertanyakan tata tertib itu. "Kami akan minta pertanggungjawaban DPR untuk mempertanyakan konsistensi mereka dalam mencegah pelanggaran HAM," ujar Haris.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.