Angie Terbukti Punya BlackBerry

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 10 Januari 2013 19:35 WIB

Angelina Sondakh saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis hukuman 4,5 tahun penjara kepada Angelina Sondakh alias Angie. Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan Angie terbukti memiliki BlackBerry. Ini berbeda dengan sanggahan Angie selama ini.

Kepemilikan BlackBerry Angelina diketahui dari personal identification number atau PIN BlackBerry. Menurut hakim Alfiantara, PIN BlackBerry yang digunakan Angie ketika berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang identik dengan PIN BlackBerry yang dipakai Angie untuk menghubungi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Haris Iskandar.

Percakapan lewat BlackBerry Messenger antara Angie dan Haris dicetak dan dijadikan bukti di persidangan. “Hasil cetaknya merupakan perluasan alat bukti yang sah,” kata hakim Alfiantara saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 10 Januari 2013.

Dalam percakapannya di BlackBerry Messenger dengan Rosa dan Haris, kata hakim, Angie berupaya menggiring proyek di Kementerian Pendidikan, antara lain, pengadaan barang di sejumlah universitas. Dia juga meminta fee untuk proyek-proyek tersebut.

Hakim menyatakan Angelina Sondakh terbukti menerima suap dari Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin. Sogokan itu untuk melicinkan anggaran proyek Kementerian Pendidikan. Selanjutnya, Rosa menjadi penggarap proyek tersebut.

Sebelumnya, jaksa mengatakan Angie dan Rosa beberapa kali berhubungan via BlackBerry Messenger. Keduanya sempat membicarakan juga aliran uang dengan kode Apel Malang dan Apel Washington. Berkali-kali Angie membantah hal itu. Menurut dia, ketika percakapan terjadi dia belum memiliki Blackberry.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

8 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya