TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Dewan Penasehat Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengatakan vonis terhadap Angelina Sondakh dalam kasus korupsi akan berpengaruh terhadap popularitas partainya. "Kalau dikatakan berpengaruh, pasti berpengaruh. Tetapi mesti dilihat apakah pengaruhnya itu signifikan atau tidak," kata Mubarok kepada Tempo, Kamis, 10 Januari 2013.
Siang ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengagendakan pembacaan putusan kasus korupsi yang membelitnya. Jaksa penuntut umum, menuntut Angie telah menerima suap terkait dengan pembahasan anggaran pendidikan dan olahraga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2011.
Jaksa menuntut Angie dengan hukuman 12 tahun penjara dan harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar. Angie--sapaan Angelina Sondakh--sebelum dipecat dari partai menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. Dia juga anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat.
Mubarok mengatakan, kasus korupsi yang membelit seorang kader pasti mempengaruhi citra partainya. Namun, khusus Partai Demokrat mengambil hikmah positif dari kasus rasuah Angie tersebut. "Tentu ada sisi positif dan sisi negatifnya. Tetapi, kami percaya kepada kebenaran," kata dia.