Penyidikan Hasan Tiro Dihentikan

Reporter

Editor

Senin, 19 Juli 2004 22:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Distrik Stockholm, Swedia menghentikan proses investigasi terhadap Presiden Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro. "Investigasi awal terhadap Hasan Tiro sebagai tersangka pelanggaran berat hukum internasional ditutup, karena kejahatan itu tidak bisa dibuktikan," kata Kepala Kejaksaan Distrik Stockholm, Tomas Lindstrand dalam surat keputusan bernomor K 012-04 tertanggal 15 Juli 20004 yang diterima TNR, Senin (19/7). Pada Selasa (15/6), Tiro bersama Perdana Menteri GAM, Malik Mahmud dan Menteri Luar Negeri GAM, Zaini Abdullah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran berat hukum internasional. Karena dalam keadaan sakit, pemeriksaan terhadap Tiro dilakukan di kediamannya, sementara Malik dan Zaini ditahan di Markas Kepolisian Stockholm. Kemudian, Jumat (18/6), ketiganya dibebaskan dari pemeriksaan setelah Hakim Pengadilan Huddinge, Lars Tomt menolak perpanjangan masa penahanan Malik dan Zaini. Tapi Lindstrand menegaskan, proses investigasi tidak akan terpengaruh. "Investigasi akan terus berlangsung sesuai rencana," kata Lindstrand. Pemeriksaan Tiro, kata Lindstrand, sebenarnya sudah tidak memberikan kontribusi terhadap proses investigasi lagi. Karena berdasarkan surat keterangan dokter Rumah Sakit Universitas Huddinge, Ragnhild Rosengren-Lindquist, "kemampuan bergerak" Tiro sudah sejak lama sangat terbatas. "Karena penyakitnya itu, Tiro tidak menjalankan kepemimpinan dalam arti sesungguhnya," kata Lindstrand. Malik dan Zaini lah yang memimpin GAM. Sayangnya, Lindstrand tidak bisa dihubungi, karena sedang berlibur. Sementara itu, pihak GAM di Stockholm menyambut gembira keputusan penghentian pemeriksaan terhadap Tiro itu. "Ini adalah kekalahan Indonesia dan kemenangan GAM," kata Juru Bicara GAM, Bakhtiar Abdullah lewat sambungan telepon yang mengaku, mengetahui keputusan itu lewat media massa sejak dua hari lalu. Tiro, kata Bachtiar, mengalami stroke dan tidak mampu berbicara secara normal. Sehingga pada saat diperiksa, Tiro tidak mampu memberikan keterangan yang mencukupi. Berkaitan dengan status Malik dan Zaini yang tetap sebagai tersangka, Bachtiar menegaskan, pihaknya siap memnuhi panggilan kejaksaan jika memang dibutuhkan. Sebenarnya, indikasi penghentian proses investigasi terhadap Tiro sudah tergambar dalam surat yang disampaikan kepada Direktur Eropa Barat Departemen Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, tertanggal 29 Juni 2004. Dalam surat itu, Lindstrand menegaskan, pendapat Pengadilan Huddinge tidak akan mempengaruhi keputusannya untuk meneruskan proses investigasi. "Investigasi terhadap para tersangka akan terus berlangsung., tapi dengan syarat yang terkait dengan kesehatan Tiro yang kurang baik," kata Lindstrand. Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa juga mengaku, sudah mengetahui indikasi keputusan itu dan bahkan, sudah mengantisipasinya. "Kita akan meminta laporan lebih rinci lewat Jaksa Lindstrand tentang kondisi kesehatan Tiro," kata Marty. Walau proses penyidikan terhadap Tiro dihentikan, kata Marty, sesuai dengan fakta, pihaknya berkeyakinan Tiro bertanggung-jawab terhadap segala kesengsaraan yang terjadi di Aceh. "Dalam pemeriksaan 15-17 Juni, Malik dan Zaini sudah mengakui, merekalah yang memimpin pergerakan GAM," kata Marty. Faisal - Tempo News Room

Berita terkait

Milad GAM, Simak Sejarah Gerakan Ini

4 Desember 2020

Milad GAM, Simak Sejarah Gerakan Ini

Komiter Peralihan Aceh meminta seluruh eks kombatan GAM untuk memperingati ulang tahun gerakan ini dengan ziarah dan menyantuni anak yatim.

Baca Selengkapnya

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

5 Tahun Hasan di Tiro, Eks Kombatan GAM Gelar Doa  

3 Juni 2015

5 Tahun Hasan di Tiro, Eks Kombatan GAM Gelar Doa  

Banyak cita-cita Hasan di Tiro yang belum terealisasi.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya