Bupati Kolaka Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 3 Januari 2013 11:19 WIB

Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta, akhirnya memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung hari ini, Kamis, 3 Januari 2012. Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan penyidik. Namun, dua kali panggilan sebelumnya, Buhari mangkir. "Buhari Matta baru saja datang, sekarang baru diperiksa tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Kamis, 3 Januari 2013.

Buhari, kata Untung, hadir didampingi pengacaranya. Namun, ketika disinggung soal materi pemeriksaan, Untung tak mau banyak komentar. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Buhari jelas berkaitan dengan kasus korupsi penjualan nikel kadar rendah di Kolaka. "Tapi materi pemeriksaannya belum bisa kami sampaikan, ini wewenang penyidik," kata dia.

Buhari Matta diduga menyalahgunakan jabatannya dalam penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka kepada PT Kolaka Minang Internasional pada Juni 2010 tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka. Akibat perbuatan itu, Kejaksaan Agung mengklaim negara rugi sekitar Rp 29,957 miliar.

Penyidik Kejaksaan Agung menduga Buhari melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu pasal penyalahgunaan kewenangan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya