Mendagri Telah Sampaikan Rekomendasi Soal Kasus Puteh

Reporter

Editor

Rabu, 14 Juli 2004 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Berkaitan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Nanggore Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menyatakan dirinya secara lisan sudah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri. ?Rekomendasi belum kita buat secara tertulis, (secara lisan) sudah saya sampaikan,? ujar Hari kepada para wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/7). Puteh sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan statusnya sebagai tersangka, sejumlah pihak mengusulkan agar Puteh dinonaktifkan. Meski KPK sudah merekomendasikan untuk menonaktifkan Puteh, hingga saat ini Presiden Megawati belum mengambil keputusan.Lebih lanjut Hari mengungkapkan, keputusan soal Puteh tergantung kepada Presiden. ?Kalau tidak ada Keppres (keputusan Presiden) hitam di atas putih, saya sebagai pembantu presiden tidak bisa melakukan langkah-langkah,? kata dia. Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya belum mempersiapkan pengganti Puteh, baik sebagai Gubernur Aceh maupun sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah. Ketua Komisi Hukum Teras Narang menyatakan, pihaknya mendorong KPK untuk tetap melaksanakan tugas, wewenang,dan tanggung jawabnya sesuai dengan Undang-Undang nomor 30/2002. ?KPK tidak boleh dicampuri pihak manapun, termasuk DPR,? tegas dia. Puteh sendiri diduga melakukan korupsi dalam pembelian empat unit helikopter jenis Mi-2 merek PLC Rostov.Faisal - Tempo News Room

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya