Sidik Satu Kasus Korupsi, Polisi Dapat Rp 208 Juta
Rabu, 26 Desember 2012 21:54 WIB
Komisari Jenderal Polri Saud Usman. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta - Pada 2013, Polri akan mengalokasikan Rp 208 juta untuk menangani satu kasus korupsi. Selain itu, profesionalisme penyidik tindak pidana korupsi di Bareskrim Polri juga akan ditingkatkan melalui pelatihan di dalam negeri maupun luar negeri. "Inilah langkah kami dalam memberantas korupsi,"ujar Wakil Kepala Bareskrim Irjen Saud Usman Nasution dalam diskusi refleksi akhir tahun Kementerian Hukum, Rabu 26 Desember 2012. Anggaran penanganan kasus di polisi memang tak sebesar institusi penegak hukum lain. Menurut Saud, sepanjang 2012, Polri menangani 304.835 kasus kejahatan umum/konvensional (perNovember 2012). Jumlah ini turun dari penanganan kasus serupa tahun lalu yang mencapai 334.818 kasus. Polri juga menangani 7.171 kasus kejahatan transnasional (per November 2012). Ini turun dibandingkan penanganan kasus macam ini tahun lalu yang mencapai 8.571 kasus. Selain itu, polisi juga menangani 3.844 kasus terkait kekayaan negara. ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
43 menit lalu
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 jam lalu
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
1 jam lalu
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 jam lalu
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca Selengkapnya
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
3 jam lalu
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Baca Selengkapnya
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
5 jam lalu
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
6 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
9 jam lalu
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
12 jam lalu
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
2 jam lalu
2 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu