Pemasok Helikopter PLC Rostov Hadir Di KPK

Reporter

Editor

Rabu, 14 Juli 2004 12:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bram Manoppo, Presiden Direktur PT Putra Pobiagan Mandiri, hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/7). PT Putra Pobiagan Mandiri adalah pemasok helikopter PLC Rostov di Indonesia. Menurut Manoppo, kedatangannya yang keempat kalinya ini, berkaitan dengan pemeriksaan Abdullah Puteh, dimana dirinya hadir sebagai saksi guna memberikan data yang dibutuhkan KPK.Bram Manoppo datang pukul 09.00 WIB dan meninggalkan KPK pada pukul 10.15 WIB. Manoppo mengatakan dirinya tidak berada satu ruangan dengan Abdullah Puteh, sehingga tidak mengetahui proses pemeriksaan yang terjadi. "Masa saya mau disamain dengan beliau, enggaklah. Saya orang bisnis kok," kata Manoppo. Manoppo dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, tidak terjadi mark up dalam proses pembelian helikopter jenis Mi-2 merek PLC Rostov buatan Rusia milik Pemda Aceh. "Dari pemerintah Rusia sudah ada standar kok. Endak boleh kita naikan. Policy dari pemerintah Rusia, kita tidak boleh naikin harga," katanya. Menurutnya, penunjukan perusahaannya memang tidak melalui tender. "Setahu saya, karena saya agen tunggal, saya ditunjuk. Bahwa dia harus memilih yang lain, saya tidak mau ikut. Itu urusan mereka," tandasnya. "Anda boleh cek sendiri, bandingkan pesawatnya (TNI AL) dengan pesawat VIP yang kita jual kepada Pemda Aceh," katanya. Perbedaan harga helikopter milik Pemda Aceh dengan milik TNI AL, menurut dia, disebabkan beberapa hal. "Tahan peluru, decoration-nya, radio communication-nya, itu sudah hampir mencapai 800 (ribu US$) lebih," katanya. Menurut dia, pihaknya hanya mengambil untung sebesar 10-15 persen. "Kita orang bisnis, masa kalau kita beli 800, kita jual 850. Sama saja kita mencemplungkan diri. Berapa cost kita ke Rusia bolak-balik, berapa traning cost, berapa take cost. Kita juga punya cost yang disebut advertising dan promotion cost. Itu besar," katanya. Mengenai pencekalan yang dilakukan KPK terhadap dirinya, Manoppo mengatakan akan mematuhi peraturan yang berlaku. "Pemeriksaan ini kan terus menerus, sedangkan saya banyak perjalanan. Saya dicekal supaya dalam pemeriksaan ini saya tetap ada," katanya. Ia juga menyampaikan pembayaran helikopter tersebut baru rampung 90 persen. Seharusnya pembayaran tersebut selesai tahun 2003. "Itu tidak sesuai dengan kontrak. Harusnya sudah selesai tapi sampai sekarang belum selesai. Pesawat itu sudah hampir dua tahun disini," katanya. Tito Sianipar ? Tempo News Room

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 September 2019

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya