Bekas Ketua DPRD Dituntut Empat Tahun Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 13 Juli 2004 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Terdakwa bekas Ketua DPRD Sumatera Selatan Adjis Saip dituntut penjara empat tahun dan diperintahkan masuk penjara serta dikenai denda Rp 200 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) Tahaharuddin, hari ini (13/6).Adjis terbukti melakukan tindak pidana korupsi berkaitan kasus bagi-bagi uang operasional sebesar Rp 7,5 miliar kepada 75 anggota Dewan sebesar Rp 100 juta per orang. Sidang ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Palembang Sugeng Achmad dengan hakim anggota Marshup, Gosen Butar-butar, Abdul Tholib, TH Tampubolon.Dalam tuntutannya JPU mengatakan dana operasional itu tidak sesuai dengan peruntukannya karena dana Rp 100 juta yang dibagi-bagikan itu bukan untuk operasional tetapi digunakan untuk uang muka pembelian rumah di Kompleks Jakabaring sebesar Rp 25 juta dan sisanya diambil untuk kepentingan pribadi.Sebelumnya dana sebesar Rp 7,5 miliar diperuntukkan bagi 75 orang, termasuk pimpinan. Dari 75 anggota Dewan, hanya satu orang yang tidak menerima uang operasional itu, yaitu Yuzwar Hidayattulah dari Partai Keadilan Sejatera (PKS). Setelah didemo oleh mahasiswa dan masyarakat akhirnya uang operasional itu dikembalikan seluruhnya.Tapi bukan berarti itu menghilangkan unsur pidananya, kami akan lanjutkan, ujar Thaharudin. Menurut dia dengan mengembalikan itu saja terdakwa sudah mengakui bahwa dana tersebut tidak patut dan tidak sesuai dengan peruntukannya.Thaharudin mengakui bahwa alasan tuntutan empat tahun ini merupakan tuntutan limitatif yang minimal dengan pertimbangan uang tersebut dikembalikan dan meminta disita untuk negara. Sementara majelis hakim menunda sidang selama 14 hari untuk mendengar pembelaan dari tersangka.Dalam persidangan tampak hadir teman-teman tersangka sesama anggota Dewan seperti Muhamad Merdeka, Kaharuddin Adjis, dan Zamzami. Adjis Saip sendiri terlihat tegar dalam mendengar tuntutan JPU. Dia malah sempat menyalami para JPU dan tersenyum kepada pengunjung sidang. Namun ia enggan berkomentar tentang tuntutan itu. Ada pengacara saya, katanya singkat.Arif Ardiansyah - Tempo News Room

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

45 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya