Gubernur NTB Bantah Data FITRA

Reporter

Minggu, 23 Desember 2012 12:31 WIB

M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi, membantah jumlah penghasilannya sebesar Rp 5,1 miliar per tahun sebagaimana dilangsir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB.

Menurut Zainul Majdi, data yang dikemukakan FITRA tidak valid, asumtif, dan tendensius. Sebab penghasilannya tidak lebih dari seperempat jumlah yang diungkap FITRA. Itu sebabnya Zainul Majdi menyesalkan data FITRA yang ditulis di Koran Tempo edisi Sabtu, 22 Desember 2012. “Jumlah penghasilan saya kanbisa dilihat di APBD, Dinas Pendapatan Daerah atau Biro Keuangan,” kata Zainul Majdi kepada Tempo, Minggu, 23 Desember 2012.

Menurut Zainul Majdi, penghasilan seluruh kepala daerahrmasuk gubernur, terlihat secara jelas dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh penghasilan kepala daerah sudah didasarkan peraturan yang berlaku.

Gaji serta emua tunjangan kepala daerah bisa dilihat pada data Biro Keuangan. Upah pungut pajak dan retribusi daerah terurao secara terperinci di Dinas Pendapatan Daerah.

”Total penghasilan gubernur kisarannya sekitar Rp 125 juta sebulan. Itu sudah termasuk berbagai tunjangan operasional. Jadi, bukan Rp 423 juta per bulan sepertti yang dikarang-karang FITRA NTB,” ujar Zainul Majdi.

Sebelumnya FITRA NTB meminta pemerintah meninjau kembali peraturan tentang penghasilan dan pemberian fasilitas untuk para kepala daerah dan wakilnya. Sebab jumlahnya dinilai tidak wajar dan tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih terbelit kesusahan hidup. Total penghasilan kepala daerah dan wakilnya tidak sepadan dengan pelayanan terhadap publik.

Berdasarkan data yang diolah FITRA NTB, penghasilan kepala daerah dan wakil kepala daerah seluruh NTB tahun 2012 ini berada pada rentang Rp 1,1 miliar - Rp 5,1 miliar. Gubernur merupakan kepala daerah dengan penghasilan tertinggi.

Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA NTB, Ramli, mengatakan penggunaan APBD untuk penghasilan kepala dan wakilnya, mulai dari gubernur hingga bupati, sangat tidak sebanding dengan yang dinikmati rakyat.

Berdasarkan anggaran 2012, rasio belanja daerah per kapita Rp 525.798. Dengan demikian setiap penduduk NTB hanya mendapat jatah dari APBD Rp 525.798 per kapita setahun atau Rp 43.817 per kapita sebulan. Ini fakta yang sangat memprihatinkan,” ucap Ramli kepada Tempo Jumat sore, 21 Desember 2012 lalu.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Punya 88 Halaman File Nama

1 April 2017

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Punya 88 Halaman File Nama

Beberapa nama tercatat merangkap jabatan di antaranya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara.

Baca Selengkapnya

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Lakukan Identifikasi

1 April 2017

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Lakukan Identifikasi

Ombudsman Republik Indonesia mengidentifikasi sejumlah nama pejabat eselon yang merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

Baca Selengkapnya

Disebut Terima Rumah 5.000 M Persegi dari Negara, SBY: Keliru

2 November 2016

Disebut Terima Rumah 5.000 M Persegi dari Negara, SBY: Keliru

SBY mengatakan luas rumah yang diterimanya kurang dari 1.500 meter persegi.

Baca Selengkapnya

Menteri Yuddy Bantah Dikawal Patwal Saat Mudik ke Bandung  

11 Juli 2016

Menteri Yuddy Bantah Dikawal Patwal Saat Mudik ke Bandung  

Untuk penggunaan mobil dinas, Menteri Yuddy Chrisnandi mengklaim hal itu sudah melekat dan bagian dari kendaraan operasional.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon dan Rachel Diadukan ke Mahkamah Kehormatan

30 Juni 2016

Fadli Zon dan Rachel Diadukan ke Mahkamah Kehormatan

Donal meminta Mahkamah Kehormatan Dewan menguji pembelaan Fadli Zon.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Uang Transportasi, Fadli Zon Dinilai Akui Kesalahan

30 Juni 2016

Kembalikan Uang Transportasi, Fadli Zon Dinilai Akui Kesalahan

ICW menilai pengembalian uang transportasi putri Fadli Zon tidak menghapus pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya

Soal Katabelece, Fadli Zon Jelaskan ke Akom Lewat WhatsApp  

29 Juni 2016

Soal Katabelece, Fadli Zon Jelaskan ke Akom Lewat WhatsApp  

Namun Akom enggan membuka isi pesan yang dikirim Fadli.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Berjanji Ganti Biaya Penjemputan Anaknya di New York

28 Juni 2016

Fadli Zon Berjanji Ganti Biaya Penjemputan Anaknya di New York

Menurut Fadli Zon, biaya penjemputan anaknya, Shafa, di New York Rp 1,34 juta adalah wajar.

Baca Selengkapnya

Surat Permintaan ke KBRI, Fadli Zon: Itu Inisiatif Staf Saya  

28 Juni 2016

Surat Permintaan ke KBRI, Fadli Zon: Itu Inisiatif Staf Saya  

Fadli Zon mengaku hanya menyampaikan secara lisan kegiatan anaknya di New York.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Minta Semua Pemohon Fasilitas Penjemputan Diungkap

28 Juni 2016

Fadli Zon Minta Semua Pemohon Fasilitas Penjemputan Diungkap

Fadli Zon menyayangkan tersebarnya salinan surat faksimili
terkait dengan permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan bagi anaknya.

Baca Selengkapnya