Selama Kampanye Pemilu, Peredaran Uang Palsu di Bali Meningkat

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2004 22:12 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Bank Indonesia Denpasar mencatat, peredaran uang palsu meningkat selama masa kampanye pemilihan umum (pemilu), yaitu pada Maret dan Juni 2004. "Terdapat 67 lembar pada Maret dan 45 lembar pada Juni. Padahal pada bulan-bulan sebelumnya, jumlah uang palsu yang berhasil di deteksi BI Denpasar tidak sebanyak itu. Februari 2004 misalnya hanya 26 lembar dan 44 lembar pada Mei," kata Kepala Bidang Sistem Pembangunan dan Managemen Internal BI Denpasar, I Gusti Putu Sudiartha di Denpasar, Senin (12/7).Memang, tidak bisa secara langsung memastikan adanya hubungan uang palsu itu dengan kampanye Pemilu 2004. Tapi seperti dikatakan Sudiartha, "kasusnya meningkat pada bulan-bulan dimana kampanye berlangsung". Dari data BI Denpasar, peredaran uang palsu di Bali pada 2004 melonjak tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2003, uang palsu yang beredar hanya 34 lembar. Tapi pada 2004 sampai Juni, sudah mencapai 237 lembar: 191 lembar pecahan Rp. 100 ribu, 38 lembar Rp. 50 ribu, tujuh lembar Rp. 20 ribu dan satu lembar Rp. 10 ribu. Tentu saja, data BI itu belum termasuk hasil temuan pihak kepolisian.Sudiartha merinci fluktuasi peredaran uang palsu yang berhasil dideteksi: Januari 2004 (sembilan lembar pecahan Rp. 100 ribu dua lembar pecahan Rp. 50 ribu), Februari (25 lembar pecahan Rp. 100 ribu dan selembar pecahan Rp. 20 ribu, Maret (66 lembar pecahan Rp. 100 dan selembar pecahan Rp. 50 ribu), April (31 lembar Rp. 100, sepuluh lembar pecahan Rp. 50 ribu, dua lembar pecahan Rp. 20 ribu dan selembar pecahan Rp. 10 ribu), Mei (32 lembar pecahan Rp. 100 ribu, delapan lembar pecahan Rp. 50 ribu dan empat lembar Rp. 20 ribu), serta Juni (33 lembar pecahan Rp. 100 ribu dan 12 lembar pecahan Rp. 50 ribu).Apa yang bisa dilakukan pihak BI, kata Sudiartha, adalah mensosialisasikan kepada pada masyarakat tentang uang palsu itu. Selain itu, BI juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Bali. "Kewenangan BI tidak sampai ke penyidikan yang merupakan kewenangan kepolisian. Untuk itu kami bekerjasama dengan mereka. Tapi, hasilnya belum ada laporannya ke kami," kata Sudiartha.Sementara itu, untuk mengantisipasi masuknya uang palsu dalam jumlah besar ke masyarakat, Pengawas Bank Eksekutif BI Denpasar, Dadang Sudarma mengatakan, BI memperketat pengawasan terhadap uang masuk dalam jumlah besar ke bank. "Ini untuk membatasi ruang gerak para pengedar uang palsu ke bank. Sesuai dengan aturan, jika ada setoran di atas Rp. 100 juta, bank itu harus melakukan pengenalan mendalam terhadap nasabah. Harus ditanya, uang itu dari hasil apa. Apa lagi masuk dalam jumlah miliaran dan triliunan," kata Dadang. Raden Rachmadi - Tempo News Room

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

24 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

25 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

37 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

39 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya