KPU Jabar Tangguhkan Hasil Pemilu di Al Zaytun

Reporter

Editor

Sabtu, 10 Juli 2004 21:07 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat akhirnya menangguhkan hasil pemilihan umum presiden (Pilpres) di Pesantren Mahad Al Zaytun, Indramayu. "Karena investigasi KPU menemukan adanya kesalahan prosedur pendaftaran pemilih di Zaytun," kata anggota KPU Jawa Barat, Ferry Kurnia kepada TNR di Bandung, Sabtu (10/7).Menurut siarap pers KPUD Jabar yang ditanda-tangani ketuanya, Setia Permana mengatakan, pemilih tambahan yang dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap tidak dilengkapi surat keterangan pindah dari PPS asal, sebagaimana diatur dalam UU 23/2004. Karena kesalahan itulah KPU Jabar menangguhkan hasil penghitungan.Seperti diberitakan sebelumnya, pesantren yang heboh dengan kasus Negara Islam Indonesia (NII) komandemen Wilayah (KW) IX, ini mempunyai pemilih dadakan yang membengkak. Semula, Al Zaytun hanya memiliki 13.253 pemilih pada Pemilu legislatif, lalu pada Pilres 5 juli lalu membengkak menjadi 24.818 pemilih dan hampir 99 persen pemilih mencoblos Wiranto-Wahid. Pembengkakan jumlah pemilih ini mengundang kecurigaan, karena pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan setempat dilarang masuk mengawasi jalannya pencoblosan di dalam pensantren. Kecurigaan bertambah besar, karena isi pesantren kebanyakan usia non pemilih, seperti santri tingkat SLTP dan SMU. Apalagi, ternyata terjadi eksodus pemilih yang menggunakan bus milik TNI.Bagaimana nasib suara pemilih di Al Zaytun, menurut Ferry, ditentukan KPU Pusat. "KPUD Jawa Barat hanya bisa merekomendasikan jumlah pemilih pada Pilpres putaran ke dua di Al Zaytun, yaitu 11.565 orang, sesuai dengan data jumlah pemilih tetap pada pemilu legislatif," kata Ferry.Sementra itu, Panwaslu Jawa Barat terus melakukan investigasi, diantaranya memanggil pihak terkait di Al Zaytun. Sayang sekali, pihak Al Zaytun sampai Santu petang ini, belum mengindahkan panggilan Panwaslu. Karena data yang diperoleh belum lengkap, Panwaslu memutuskan untuk belum mengeluarkan sikap.Bobby Gunawan - Tempo News Room

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya