Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Arab Saudi ternyata bersimpati terhadap nasib Satinah, buruh migran asal Indonesia yang kini dibui dan menunggu hukuman mati karena membunuh majikannya. Staf Ahli Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Wahid Maktub, yang dikirim ke Arab Saudi untuk menangani kasus Satinah, menuturkan bentuk simpati itu adalah dengan menyumbang uang diyat atau uang tebusan darah.
“Dari warga Arab sudah terkumpul 500 ribu riyal atau setara Rp 1,5 miliar,” kata Wahid ketika dihubungi pada Rabu, 12 Desember 2012. Satinah mendapatkan simpati karena berkelakuan baik dan berhasil menghafal 15 juz Al-Quran selama ditahan. Ia menuturkan, tampaknya uang sumbangan dari warga itu masih akan terus mengalir.
Adapun pemerintah Indonesia tidak sanggup mengumpulkan dana lebih besar lagi. Wahid berkata, pemerintah hanya mampu mengumpulkan dana 2,5 juta riyal atau Rp 7,5 miliar. Sedangkan diyat yang diinginkan keluarga korban adalah 10 juta riyal atau Rp 30 miliar. Angka ini lebih besar daripada anjuran pemerintah Arab Saudi. Namun, besaran diyat menjadi hak sepenuhnya keluarga korban.
Pihak Konsorsium Asuransi Proteksi TKI, kata Wahid, juga tidak bisa menutup biaya diyat karena Satinah kemungkinan tidak mengikuti program asuransi. “Apalagi asuransi biasanya jangka waktunya hanya satu atau dua tahun,” ucap Wahid. Di sisi lain, Wahid khawatir besarnya diyat ini menjadi preseden bagi keluarga korban lain untuk meminta diyat yang lebih besar.
Satinah binti Jumadi membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007. Buruh migran berusia 40 tahun asal Dusun Mruten, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini akhirnya dijatuhi hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi. Satinah mengaku terpaksa membunuh majikannya karena tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal, sering dianiaya, dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan. SUNDARI