Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu, 5 Desember 2012.
Ketika berjumpa dengan Presiden Yudhoyono, Mahfud tak sendiri. Ia datang ke Istana Merdeka bersama empat hakim konstitusi lainnya. Mereka dijadwalkan melakukan audiensi dengan Presiden SBY guna membahas masa jabatan hakim konstitusi yang bakal berakhir 2013 mendatang.
"Kemarin saya ke DPR, sekarang ke Presiden, karena ini sudah mau tahun 2013. Masa tugas terminal pertama sudah mau selesai. Jadi kami lapor (ke Presiden) sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Mahfud, sebelum pertemuan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2012.
Ia membantah audiensi ini berkaitan dengan masalah politis. Menurut Mahfud, pertemuan ini hanya membicarakan administrasi yuridis. Mahfud juga membantah pertemuan ini terkait ucapannya ihwal adanya mafia di Istana yang mempengaruhi keputusan Presiden memberikan grasi kepada terpidana kasus narkotik dan obat-obatan terlarang, Meirika Franola alias Ola. "Soal itu sudah selesai," ujarnya.
Pertemuan Mahfud bersama empat hakim konstitusi lainnya dengan Presiden Yudhoyono dilakukan di kantor Presiden mulai pukul 10.00. Pertemuan berlangsung selama sekitar 40 menit.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
1 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.