Surat Mahfud Tak Istimewa bagi DPR

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 23 November 2012 05:55 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menyatakan surat pemberitahuan pengunduran diri Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud M.D. bukan hal istimewa. Surat itu hanya pemberitahuan sesuai dengan peraturan. "Surat ini bukan untuk mengundurkan diri," kata Pasek kepada Tempo di Kompleks Parlemen Senayan.

Pasek mengatakan, sesuai ketentuan Ketua MK wajib memberitahukan ihwal berakhirnya masa jabatan paling lambat enam bulan sebelumnya. "Surat ini hanya normatif saja," kata dia. Surat ini diterima Komisi pada 17 November 2012. Sedangkan surat Mahfud bertanggal 1 Oktober 2012. Komisi segera mencari pengganti Mahfud sebelum masa jabatannya usai.

Mahfud MD selaku Ketua MK mengirim surat kepada pimpinan DPR. Surat bernomor 2981.1/KP.07.00/10/2012 itu tentang Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Hakim Konstitusi a.n. Prof. Dr. Moh. Mahfud MD periode 2008-2013. Dalam suratnya Mahfud menyinggung Keputusan Presiden tentang masa jabatan Ketua MK yang akan berakhir pada 1 April 2013.

Mahfud menyatakan dia tidak akan memperpanjang masa jabatannya. Ia memilih berhenti dari jabatannya meski sedang merasa sangat senang sebagai Ketua MK. "Saya sedang senang sebagai Ketua MK karena MK sangat disegani dan powerful. Tapi saya harus berhenti ketika sedang senang, karena bila diteruskan, yang senang jadi sesat," katanya.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi belum menyiapkan pengganti Mahfud. Juru bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan pencalonan juga belum dapat dilakukan karena kemungkinan ada masuknya hakim konstitusi yang baru. Menurut Akil, penggantian ketua dapat dibahas dalam waktu singkat karena hanya melibatkan sembilan orang.

FRANSISCO ROSARIANS | WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terpopuler
Marzuki Setuju DPR Pelesir Sambil Studi Banding
VIDEO: Anggota DPR di Jerman, Investigasi PPI
Marzuki Alie Ragukan Kredibilitas PPI Jerman
PPI Berlin Bantah Pernyataan Marzuki Alie
Buruh Kepung Bundaran HI





Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

17 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

19 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

20 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

21 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya