TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq memprotes langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meminta Kementerian Keuangan membintangi anggaran dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Soalnya, menurut Mahfudz, anggaran itu sudah dibahas dan disepakati antara pemerintah dan DPR.
Bahkan, Mahfudz melanjutkan, disetujuinya pembahasan anggaran Kementerian Pertahanan itu sudah dilaporkan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Surat itu pun sudah diteruskan ke Kementerian Keuangan. “Jadi surat itu tidak lazim dan tidak wajar,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, kemarin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan, Kementerian Keuangan memang bisa memberi tanda bintang pada anggaran negara, selain DPR. Tapi, kata Mahfudz, menjadi janggal jika pemberian tanda bintang yang berujung pada pemblokiran itu berdasarkan surat Sekretaris Kabinet. “Tidak ada di tugas, pokok, dan fungsi,” katanya.
Dari dokumen yang diperoleh Tempo, pemblokiran berawal dari surat Dipo tertanggal 24 Juli 2012 kepada Menteri Pertahanan serta surat Dipo kepada Menteri Keuangan tertanggal 6 Agustus 2012. Dalam dua surat berklasifikasi rahasia itu, Dipo meminta klarifikasi atas disetujuinya anggaran dana optimalisasi miliaran rupiah Kementerian Pertahanan.
Mahfudz mengaku tidak mengetahui ada-tidaknya klarifikasi di antara dua kementerian itu. Soalnya, dia menegaskan, rapat bersama DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan pada 5 September lalu telah menegaskan bahwa pemblokiran itu cacat hukum.
Priyo mengatakan, surat dikirim ke Menteri Keuangan atas dasar hasil rapat di Komisi Pertahanan. Politikus Partai Golkar itu menyatakan kesepakatan teknis mengenai besaran anggaran diputuskan di Komisi Pertahanan. Ihwal cepatnya waktu persetujuan yang hanya berselang satu hari, kata Priyo, “Seharusnya senang karena anggaran disetujui dengan cepat.”
Dipo enggan menanggapi adanya surat dari lembaganya ke Kementerian Keuangan. Alasannya, dia sedang berada di Phnom Penh, Kamboja.
Adapun Kementerian Pertahanan mengatakan telah mengklarifikasi adanya isu permainan anggaran. “Saya sudah minta klarifikasi Pak Dipo soal apa yang kemarin dilaporkan ke KPK,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Eris Heriyanto di kantornya kemarin. Eris menghubungi Dipo pada Jumat lalu. Namun, menurut Eris, saat dihubungi, Dipo kembali menegaskan tidak menyebutkan nama-nama kementerian.
Aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, menilai janggal bahwa anggaran pemerintah disetujui hanya sehari oleh DPR. "Disetujui dengan cepat begitu justru memperlihatkan adanya mafia anggaran dan mafia proyek," katanya kemarin.
WAYAN AGUS P | ARYANI K | SUBKHAN | IRA GUSLINA | M RIZKI | SUKMA
Terpopuler:
BNN Tangkap Pengendali Bisnis Narkotika dari Aceh
Hari Ini, KPK Ungkap Perkembangan Century ke DPR
Empat Tahun Mencari Tersangka Kasus Century
Survei:Prabowo dan Hatta Berpeluang Calon Presiden
Abraham Samad Mendongeng di Istora Senayan
Berita terkait
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca SelengkapnyaSekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaCegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
20 Agustus 2016
Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.
Baca SelengkapnyaHapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar
16 Desember 2015
Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.
Baca Selengkapnya