Dirut Merpati Tak Laporkan Pemeras ke Dahlan  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Selasa, 20 November 2012 11:04 WIB

Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direkrut Utama PT Merpati Rudi Setyopurnomo mengatakan tak pernah melaporkan dugaan pemerasan oleh lima anggota Dewan pelaku pemerasan pada Menteri Badan Usaha Milik Negera Dahlan Iskan. "Saya enggak cerita ke dia (Dahlan)," kata Rudi saat datang memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR, Selasa, 20 November 2012.

Laporan soal perkembangan PT Merpati, kata Rudy, langsung disampaikan pada pemegang saham. "Saya lapor ke pemegang saham, laporan kejadian dan performance." Namun Rudi tak mengiyakan bahwa kejadian yang dilaporkan itu berkaitan dengan pertemuan di ruang pimpinan Komisi Keuangan.

Rudy menyatakan akan menjelaskan kronologi laporan yang dia sampaikan pada pemegang saham. Dia juga berjanji menjawab semua pertanyaan yang diajukan Badan Kehormatan.

Sebelumnya, Dahlan telah melaporkan adanya pemerasan terhadap PT Merpati. Pemerasan terkait penyertaan modal negara untuk PT Merpati yang masih dalam proses penyehatan. Tak hanya pada PT Merpati, Dahlan juga melaporkan pemerasan pada PT Garam dan PT PAL Indonesia.

Anggota Komisi Keuangan, Achsanul Qosasih, mengakui adanya pertemuan dengan direksi Merpati di ruang pimpinan Komisi. Namun dia membantah adanya pemerasan.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Lika-liku upeti BUMN ke DPR

Komisi I DPR Pastikan Tak Ada Permainan Anggaran
Dipo Sebut Laporannya Sama dengan Temuan KPK
KPK Kaji Laporan Dipo Alam

Pengamat: Mark Up Anggaran Tak Hanya di DPR

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya