DPR Tagih Janji KPK Soal Skandal Century  

Senin, 19 November 2012 11:05 WIB

Eks nasabah Bank Century melakukan aksi teatrikal dengan pakaian wayang badut menuntut pengembalian uang di depan kantor cabang Bank Mutiara, jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, Senin (27/8). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas DPR untuk penanganan kasus bailout Bank Century bakal menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi dalam ekspose pada Selasa besok. Anggota Tim Pengawas, Hendrawan Supratikno, berharap KPK sudah bisa menetapkan status tersangka dalam kasus ini. "Penetapan tersangka bisa menjadi pintu masuk pengungkapan skandal Century," kata Hendrawan saat dihubungi kemarin.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK akan menggelar ekspose atau gelar perkara kasus Bank Century pada Senin ini. Ekspose ini diperkirakan bakal menentukan peningkatan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Pada keesokan harinya, KPK bakal menemui tim pengawas kasus Century untuk memaparkan kemajuan penyelidikan kasus dana talangan Bank Century.

Johan mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo dari sumber di KPK, lembaga antikorupsi ini sudah siap meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Bahkan, dua pejabat Bank Indonesia berinisial BM dan SF diduga kuat terlibat dan bakal menjadi tersangka. Kedua pejabat itu, menurut sumber Tempo, diduga menyalahgunakan wewenang pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

Hendrawan menilai penetapan tersangka dari Bank Indonesia sangat wajar. Menurut dia, episentrum skandal ini memang berada di bank sentral. "Penetapan tersangka itu bisa segera menyentuh pusat korupsi," ujarnya.

Akbar Faizal, anggota tim pengawas lainnya, mengatakan bahwa keputusan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek ke Bank Century tidak mungkin dilakukan hanya oleh dua pejabat Bank Indonesia itu. Tim Pengawas, Akbar menilai, terlalu lama menunggu perkembangan kasus Century. "Keterlibatan keduanya sudah ditemukan oleh DPR sejak dua tahun lalu," kata Akbar.

Bahkan, ketika Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menyebutkan ada enam indikasi korupsi dalam kasus ini, tim pengawas tidak terlalu menyambut antusias. Sebab, indikasi korupsi ini juga sudah ditemukan sejak jauh-jauh hari. "Kami harus menunggu dua tahun lebih," kata dia.

Bahkan, menurut Akbar, dua nama pejabat itu sudah pernah dipaparkan dalam rapat paripurna DPR pada 3 April 2010 bersama puluhan nama lain yang terkait dengan skandal Bank Century. "Itu sebenarnya tidak baru." Akbar menilai pemimpin tertinggi Bank Indonesia kala itu tetap harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

WAYAN AGUS PURNOMO


Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya