TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penyidik dari kepolisian stocholm kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Gerakan Aceh Merdeka Hasan Tiro, Perdana Menteri Malik Mahmud, dan Menteri Luar Negeri Zaini Abdullah. "Tentu saja kami akan melakukan pemeriksaan kembali," ujar Kepala Kejaksaan Distrik Stokholm, Thomas Lindstrani saat dihubungi Tempo News Room di ruang kerjanya, Senin (21/6). Namun, dia belum memutuskan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.Berdasarkan keputusan Pengadilan Distrik Huddinge, masa penahanan terhadap tiga tokoh pimpinan GAM tersebut selama 3 x 24jam telah berakhir. Hakim Lars Tomt menolak permintaan Lindstrani yang ingin memperpanjang masa penahanan ketiga tersangka tersebut selama dua minggu ke depan.Lindstrani mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mempelajari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang disita dari kediaman Tiro, Malik, Zaini. Dia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu kedatangan penerjemah yang bisa berbahasa Aceh untuk menerjemahkan sejumlah dokumen berbahasa Aceh yang berhasil disita.Lindstrani menjelaskan dirinya mempunyai dua pertimbangan untuk meminta perpanjangan masa penahanan ketiga tersangka. Pertimbangan tersebut kata dia, ada kekwatiran ketiga tersangka akan menghilangkan barang bukti dan mencoba kabur dari Swedia.Faisal - Tempo News Room