Ketua PBNU Dukung Dahlan Iskan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 7 November 2012 11:08 WIB

Said Aqil Siraj. TEMPO/Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menyatakan dukungannya atas langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, yang melaporkan anggota DPR yang memeras ke Badan Kehormatan. Pernyataan ini keluar saat ini menyambangi kantor Kementerian BUMN.

"Pak Dahlan ini salah satu menteri yang sedang bersih-bersih dalam kementeriannya. Saya mengamati dari jauh sangat respek terhadap Pak Dahlan, salah satu menteri yang concern terhadap korupsi," ujarnya di Kementerian BUMN, Rabu, 7 November 2012.

Ia pun mengatakan bahwa pada musyawarah nasional di Cirebon, para kiai menyatakan kekhawatira mereka terhadap kasus korupsi. "Para kiai yang ikut munas di Cirebon sudah muak terhadap korupsi di negara. Koruptor yang menghancurkan tatanan bangsa harus dihukum mati," ujarya sambil menyebutkan ayat dalam Al-Quran.

Datang pukul 08.34 WIB, Said tidak berbincang banyak dengan Dahlan. Ia hanya sempat berpapasan di depan kantor Kementerian BUMN. Itu pun singkat, hanya berlangsung sekitar 5 menit. Sebab, Dahlan harus berangkat menuju JIExpo Kemayoran.

ANANDA PUTRI



Terpopuler:
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?

Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu

Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda

Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan

Tentara Pemberontak Suriah Ternyata Banci Kamera

Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya