IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru

Rabu, 7 November 2012 08:40 WIB

Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia, Ismed Hasan Putro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah nama baru muncul dari pemeriksaan Badan Kehormatan DPR, Selasa 6 November 2012. Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia, Ismed Hasan Putro menyebut inisial anggota DPR ini sebagai orang yang pernah meminta jatah gula dari perusahaan milik negara itu.

"IS dari Komisi VI DPR," kata anggota Badan Kehormatan DPR, Usman Djafar, kepada pers Selasa 6 November 2012, mengungkapkan hasil pemeriksaan Ismed. Belum diketahui siapa yang dimaksud dengan IS ini.

Menjelang Ramadhan lalu, IS menghubungi PT RNI, meminta jatah gula sebanyak 2.000 ton untuk dibagikan di daerah pemilihannya. Permintaan ini ditolak oleh direksi. Namun IS berkukuh. Dia tetap minta jatah gula gratis, hanya saja jumlahnya diturunkan menjadi 200 ton. Lagi-lagi permintaan ditolak. Akhirnya, IS setuju untuk membeli gula 6 ton dengan harga normal.

Meski akhirnya membeli gula BUMN dengan harga wajar, Badan Kehormatan tetap menduga ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh IS. "Pelanggaran etika diduga terjadi karena ada negosiasi di awal, sebelum pembelian gula dilakukan," kata Usman Djafar.

Semua direksi BUMN yang disebut-sebut menjadi korban permintaan jatah DPR akan diperiksa Badan Kehormatan DPR setelah masa reses berakhir. Sejumlah perusahaan itu adalah PT PAL, PT Garam dan PT Merpati Indonesia.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terpopuler:
Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah

Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?

Kekayaan Pemilik Bank Century Disita Polisi

Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu

Direksi PT PAL Siap Buka Kisah Peminta Upeti

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya