Dahlan Serahkan Dua Nama Peminta Upeti BUMN  

Senin, 5 November 2012 13:04 WIB

Menteri BUMN Dahlan Iskan, menyapa wartawan saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11). ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, akhirnya memberitahukan dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam tiga peristiwa yang terkait dengan pemerasan perusahaan BUMN. Tetapi kepada wartawan, Dahlan tidak bersedia memerinci nama BUMN yang diperas serta nama anggota DPR yang memeras.

"Saya sudah menyerahkan semua ke Badan Kehormatan," kata Dahlan seusai menjalani pemanggilan dari BK DPR, Senin, 5 November 2012. Dia menegaskan, tidak pernah menyebut persis ada 10 nama, tetapi sekitar 10 nama yang terkait pemerasan BUMN. "Bisa delapan, sembilan, atau sebelas."

Selain itu, dia juga sudah menyerahkan berapa nilai upaya pemerasan yang dilakukan terhadap perusahaan pelat merah tersebut. "Saya sudah sampaikan nama, peristiwa, cara, dan nilai rupiah secara khusus," kata mantan Direktur Utama PT PLN ini.

Dahlan menuturkan, data-data anggota DPR yang terlibat upaya pemerasan sudah diserahkan ke BK. Menurut dia, dalam laporan hari ini dia menyampaikan tiga peristiwa yang menyangkut dua nama anggota Dewan, termasuk mereka dari fraksi apa dan komisi berapa. Saat ditanyai apakah bukti yang disampaikan kepada BK berupa dokumen atau rekaman, Dahlan menjawab, "Lengkap."

Dahlan menegaskan, dua nama yang diserahkan kepada BK belum tentu tokoh-tokoh pemeras dari Dewan. Bisa jadi, kata dia, dua nama ini hanya pion atau suruhan. Dia juga menyampaikan, dua nama ini berbeda dengan inisial yang beredar dalam pesan singkat di kalangan wartawan.

Dahlan mengaku tidak melaporkan pemerasan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena lebih menekankan upaya pencegahan di BUMN. Semangatnya selama memimpin kementerian ini adalah semangat bersih-bersih dengan berkonsentrasi membenahi BUMN. Tetapi, dia berjanji akan berkonsultasi dengan komisi antikorupsi soal kasus ini.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terpopuler:
Ke DPR, Dahlan: Saya Bawa Nyawa Saya

Kata Rhoma Irama Soal Dukungan Jadi Capres

''Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri''

Jokowi, Taman Suropati, dan Twinkle Little Star

Pembunuh Janda Cantik Thiolina: Tukang Bangunan

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya