3 Tersangka Simulator Masuk Kantor tapi 'Nganggur'  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 2 November 2012 14:35 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan (tengah), ketika hadir untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasa Korupsi, Jakarta, Jumat (2/11). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan tiga perwira yang menjadi tersangka kasus korupsi simulator kemudi: Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo; telah kembali ke kesatuan masing-masing.

Tiga perwira ini sejak Kamis dinihari, 1 November 2012, sudah keluar dari rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, karena masa penahanan mereka sudah habis. "Untuk Pak Didik jadi perwira tinggi Mabes Polri, sementara Pak Teddy dan Legimo jadi perwira menengah Korlantas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Raffi Amar, saat ditemui di kantor Humas Polri, Jumat, 2 November 2012.

Namun, untuk sementara waktu, lanjut Boy, ketiga perwira ini tidak memiliki jabatan dan tugas struktural. Tujuannya agar ketiga perwira ini bisa berkonsentrasi menghadapi kasus yang menjerat mereka. "Sebab, mereka statusnya masih tersangka. Kami meminta mereka untuk memikirkan pemeriksaan," kata Boy.

Menurut dia, ketiga perwira polisi ini masuk ke kesatuan masing-masing setiap hari seperti biasa, bahkan masih harus absen. "Tapi mereka tak ada tugas struktural di kantor," kata Boy.

Mengenai kelanjutan kasus korupsi yang menjerat Didik, Teddy, dan Legimo, Mabes Polri emoh berkomentar. Mabes Polri telah menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus ini kepada penyidik-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi dibebaskan pada Rabu tengah malam, 31 Oktober 2012. Ketiganya meninggalkan Rutan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, pada Kamis dinihari, 1 November 2012, pukul 00.05.

Seperti diketahui, Polri telah menyerahkan berkas, bukti, dan tersangka korupsi simulator SIM kepada KPK. Penyerahan itu sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengakhiri polemik KPK dan Polri.

KPK tidak menetapkan semua tersangka versi Polri. KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Budi Susanto, Didik Poernomo, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang. KPK tidak menetapkan tersangka pada Teddy dan Legimo, yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh polisi.

INDRA WIJAYA

Berita terpopuler lainnya:
Pemicu Bentrokan Lampung Versi Penduduk

Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora

Jokowi Pertanyakan 3 Soal Sebelum Loloskan MRT

Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri

''2014, Jakarta Akan Mirip Shanghai''

Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne

KD Pastikan Yuni-Raffi Putus

Berita terkait

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

10 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

11 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

20 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

21 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

23 jam lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

2 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya