Penguasa Darurat Aceh Kecewa Petinggi GAM Dibebaskan
Reporter
Editor
Sabtu, 19 Juni 2004 15:56 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh menyatakan kekecewaan atas keputusan pengadilan Pengadilan Distrik Huddinge, Stockholm, Swedia yang membebaskan dua pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Zaini Abdullah dan Malik Mahmud. "Kecewa...saya sangat kecewa atas keputusan itu," ujarAbdullah Puteh kepada wartawan di sela-sela rapatparipurna evaluasi pelaksanaan darurat sipil di BandaAceh, Sabtu (19/6)Puteh mengatakan, ia tak habis mengerti mengapapengadilan Stockholm membebaskan membebaskan keduapetinggi GAM itu. Padahal, kata dia, data-dataketerlibatan mereka dalam berbagai aksi kejahatan diAceh sudah diberikan selengkapnya."Saya tidak akanmenuduh macam-macam atas keputusan itu," ujarnya. Ia mengakui, kebijakan itu sepenuhnya kewenanganSwedia. Namun, ia berharap pihak Swedia lebih proaktifmengusut kasus itu. "Setiap orang GAM disini tidak adayang tidak mengakui Hasan Tiro Cs sebagai pimpinan mereka. Ini kan aneh," ujar Puteh. Ia mengaku akanmembicarakan dengan Pangdam Iskandar Muda dan KapoldaAceh untuk membantu memberikan bukti-bukti tambahanjika diperlukan. Kekecewaan juga disampaikan Pangdam Iskandar MudaMayjen TNI Endang Suwarya. Menurut bekas penguasadarurat militer itu, pihaknya bekerjasama dengankepolisian sudah menyerahkan sejumlah bukti kongkritkepada Mabes Polri untuk diteruskan kepada pemerintahSwedia. Namun, kata dia, jika pengadilan Swediamemutuskan membebaskannya itu merupakan wewenangmereka. "Kita jelas kecewa. Masyarakat juga sangat tahumereka teroris," kata Endang. Menurut dia, hingga kini rantai komando antarapetinggi GAM di Swedia dengan anggotanya di Acehmasih terus berjalan. Meski pengadilan Swediamembebaskan para petinggi GAM, kata Endang, pihaknyamasih tetap menggelar operasi keamanan untuk mengejaranggota GAM di Aceh. Yuswardi A. Suud - Tempo News Room