KPK : Audit BPK Permudah Pengembangan Hambalang

Selasa, 30 Oktober 2012 21:09 WIB

Juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, (08/10). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyambut baik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini jauh di atas perkiraan KPK. Menurut dia, hasil audit itu bisa mempermudah kerja KPK dalam pengembangan kasus Hambalang ke depan.

"Ini artinya mungkin ada kerugian negara selain yang sudah dihitung KPK," ujarnya kepada Tempo, Selasa 30 Oktober 2012.

Sebelumnya Johan pernah mengungkapkan kerugian negara dalam kasus Hambalang sebesar Rp 10 miliar. Kerugian tersebut hanya berasal dari hasil pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora, Deddy Kusnidar. Kerugian negara tersebut berasal dari anggaran senilai Rp 275 miliar yang dikucurkan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2010.

Namun, menurut Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan, Agung Firman Sampurna temuan kerugian negara dalam audit investigatif proyek Hambalang jauh lebih mencengangkan. Agung tak bersedia merinci besaran kerugian negara yang dimaksud.

Audit sendiri rencananya akan diserahkan pada Rabu 31 Oktober 2012 kepada KPK. Selain itu, audit juga akan diserahkan pada DPR.

Johan mengaku tak heran dengan jumlah audit BPK yang lebih besar dari perkiraan KPK. Alasannya, audit yang dilakukan BPK itu tak hanya terkait dengan anggaran sebesar Rp 275 miliar yang dikucurkan pada 2010. "Itu audit menyerluruh. Sebenarnya yang diminta KPK itu hanya perhitungan kerugian negara pada 2010 itu. Tapi kan yang meminta audit itu bukan hanya KPK," katanya.

Dia menambahkan, KPK pasti akan mengkaji terlebih dahulu hasil audit BPK tersebut. Kemudian, "Pasti akan kami telusuri. BPK pasti punya rinciannya," katanya.

FEBRIYAN

Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR

Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya