Cicak vs Buaya Memanas Lagi, Kini Polri Gugat KPK  

Jumat, 26 Oktober 2012 12:19 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) memperhatikan anak buahnya yang melakukan penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri menggugat perdata Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan penggeledahan kasus suap simulator ujian surat izin mengemudi, di kantor Korps Lantas, akhir Juli lalu.

"Kami melakukan tindakan hukum dengan meminta pengacara mendaftarkan ke pengadilan," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Puji Hartanto, usai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat, 26 Oktober 2012.

Puji menjelaskan, Korlantas menggugat KPK karena hingga kini lembaga antirasuah itu tidak memberi kepastian nasib dokumen yang disita dalam penggeledahan. Menurut Puji, sebagian dari dokumen yang disita KPK tidak terkait dengan kasus suap simulator.

Korlantas, kata Puji, sebelumnya sudah mengirim surat ke KPK yang intinya meminta agar dokumen yang tidak terkait dengan kasus simulator dikembalikan. Dokumen-dokumen itu terkait dengan proses pengadaan yang belum dilakukan Korlantas tahun ini. Menurut Puji, karena disita KPK, proses pengerjaan proyek akhirnya terganggu.

Surat itu direspons KPK. Mereka meminta Mabes agar mengirimkan perincian dokumen yang dinilai tak terkait dengan kasus simulator. Oleh Mabes, permintaan KPK ditanggapi dengan mengirim daftar dokumen yang dimaksud. Namun, hingga kini, surat terakhir yang ditandatangani Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo itu belum berbalas.

Sikap tak acuh KPK inilah yang dinilai Mabes mengganggu kinerja lembaganya. Apalagi surat sudah dikirim lebih dari sebulan lalu. Korlantas, menurut Puji, juga tak mempermasalahkan jika KPK menilai semua dokumen terkait dengan kasus simulator SIM. Namun, menurutnya, hal itu harus dijelaskan KPK.

"Padahal KPK tinggal bilang saja, "Hei polisi, sabar dong!". Nah, itu kan sebenarnya gampang. Ringan saja. Tapi, surat kami belum dibalas, makanya kami melakukan upaya hukum dengan gugatan perdata," ujar Puji.

Gugatan Korlantas ke KPK didaftarkan pengacara Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang, ke PN Jaksel, kemarin. Mereka menuntut ganti rugi material sebesar Rp 425 miliar dan nonmaterial Rp 6 miliar, karena KPK dianggap telah melakukan pelanggaran dalam proses penggeledahan.

ISMA SAVITRI

Berita Terpopuler:
Ancaman Pemanggilan DPR, Ini Respons Dahlan Iskan

Angelina Sondakh Digosipkan Hamil, Apa Kata Ayah?

Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan

Ayah Tega Menzinai Tiga Putrinya Bertahun-tahun

Penyu 215 Juta Tahun Ditemukan di Tempat Sampah

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

7 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

12 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

13 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

16 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya