TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menolak eksepsi atasan Dhana Widyatmika, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan bawahan Dhana Widyatmika, Salman Magfiroh. Atas putusan tersebut, hakim memerintahkan jaksa melanjutkan sidang perkara.
"Menyatakan nota keberatan kuasa hukum terdakwa atas nama Salman Maghfiroh tidak dapat diterima," ujar hakim ketua Sudjatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2012.
Majelis hakim beralasan keberatan yang diajukan Salman dan kuasa hukumnya sudah masuk ke dalam materi pokok perkara sehingga harus dibuktikan di persidangan. Mereka menilai eksepsi yang diajukan dalam nota pembelaan terlalu dini.
Hakim menganggap keberatan mengenai error in persona pada kasus itu seharusnya disampaikan dalam materi pembelaan atau pledoi. "Artinya, materi error in persona (mengadili dan menghukum seseorang yang tidak bersalah) tidak tepat disampaikan dalam eksepsi," kata hakim Subagio.
Majelis juga berdalih keberatan kuasa hukum Salman terhadap surat dakwaan yang tidak lengkap dan cermat tidak berlandaskan hukum. Mereka menilai surat dakwaan jaksa telah disusun secara lengkap dan cermat karena sudah memuat kronologi dan waktu kejadian serta pasal yang dituduhkan.
Salman adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi anggota tim pemeriksa pajak PT Kornet Trans Utama yang diketuai Dhana. Jaksa mendakwanya pernah bekerja sama dengan Dhana dan supervisornya, Firman, untuk meminta duit Rp 1 miliar dari Kornet. Duit itu disebut-sebut untuk mengurangi kewajiban pajak Kornet yang berjumlah Rp 3 miliar.
Namun, Kornet dalam rapat internal pada Mei 2007 menolak memenuhi permintaan tersebut. Mereka merasa data eksternal yang digunakan Firman dan kawan-kawan untuk memeriksa perusahaannya tidak benar. Kornet pun lantas mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dan menang. Pengadilan pun mengharuskan negara membayar pada Kornet.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Video Sidak Jokowi Diunggah ke Youtube
Betulkah Jokowi Usir Bos MRT?
Ini, 10 Miliarder Indonesia 2012 Versi Forbes
Tiga Jurus Jokowi Atasi Banjir Kampung Pulo
Janda Cantik Pemilik Toko Emas Diduga Dibunuh
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca Selengkapnya